INDOSatu.co – JAKARTA – Sanksi kepada Indonesia dengan tidak memperbolehkan bendera Merah Putih berkibar saat seremoni gelar juara Piala Thomas mengejutkan publik Tanah Air. Padahal, jauh-jauh hari stakeholder Indonesia (Kemenpora, LADI, KONI dan KOI) sudah diperingatkan soal sanksi ini oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA tanggal 7 Oktober lalu sudah menyatakan, bahwa Indonesia, Thailand dan Korea Utara sebagai negara yang tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Sanksinya adalah Indonesia tidak memenuhi syarat untuk diberi hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia selama penangguhan.
Tidak itu saja. Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite, sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, bahkan lebih.
Meski demikian, atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade. Dan, sanksinya sudah langsung diterima tim bulutangkis Indonesia yang menjadi juara di Piala Thomas 2020.
Soal teguran ini, Menpora Zainudin Amali mengatakan sudah langsung memberikan respons dengan melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk mempertanyakan di mana posisi Indonesia, sehingga sampai dikatakan tidak patuh tersebut.
“Surat WADA tersebut hadir lebih dulu daripada pengiriman sampel, di mana pada tahun 2020 lalu kita memang merencanakan untuk memberikan sampel, namun lantaran pandemi Covid-19 hadir di tahun yang sama, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk antidoping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Ini yang menyebabkan tidak terpenuhinya sampel itu,” ucap Menpora Zainudin Amali saat menggelar jumpa pers secara virtual pada Jumat (8/10) dari Jayapura.
Menpora Amali sangat optimistis jika masalah ini akan selesai. “Saya optimistis permasalahan ini akan beres, setelah kita melakukan komunikasi untuk tahun 2021 ini dengan sampel-sampel anti-doping yang diambil dari pelaksanaan PON ini,” lanjutnya.
Amali mengaku sudah langsung mengirimkan surat balasan ke WADA pada 8 Oktober lalu. Dia memastikan bahwa Indonesia tidak akan kehilangan hak-haknya di ajang olahraga internasional dan masih bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.
Menurut dia, WADA juga akan menunggu sample uji doping di PON Papua, sehingga ambang batas minimal sample pengujian (TDP) Indonesia dapat terpenuhi.
“Saya kira tidak ya, setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia,” ujar Menpora.
Namun ancaman sanksi WADA ternyata langsung sudah diterima tim bulutangkis Indonesia. Lagu Indonesia raya yang berkumandang tidak diiringi dengan naiknya berndera Merah Putih di Ceres Arena, Aarhus, Denmark. Bendera PBSI terlihat berkibar diantara bendera Tiongkok (peringkat kedua) dan bendera peringkat ketiga, Jepang dan Denmark. (adi/red)