Dituding Bagi Duit dan Ponsel, Rahmad: Itu Fitnah dan Bohong

  • Bagikan
LURUSKAN TUDINGAN: Juru Bicara PD Deli Serdang, Muhammad Rahmad menilai tudingan PD AHY bahwa Moeldoko membagi uang dan ponsel saat KLB PD adalah fitnah belaka.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tudingan Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa dalam pelaksanaan KLB Partai Demokrat Deli Serdang, kubu Moeldoko membagi-bagikan uang dan ponsel kepada para peserta dinilai sebagai tudingan yang ngawur, bahkan cenderung menebarkan fitnah.

Melalui juru bicara Muhammad Rahmad, PD PD kubu Moeldoko membantah pernyataan PD kubu AHY tersebut. Dia menganggap tudingan itu sebagai berita bohong.

“Sampai kapan pun, mereka tidak akan bisa membuktikan, karena mereka punya tujuan menebar fitnah,” kata Rahmad kepada INDOSatu.co, (16/10).

Terkait pemberitaan tersebut, Rahmad menegaskan bahwa pelaksanaan KLB PD itu murni keinginan dari pengurus DPC, DPD, dan kader partai yang menginginkan perubahan. Perubahan menuju Partai Demokrat yang mandiri dan bermartabat.

Baca juga :   Diduga Alami Sakit Paru, Max Sopacua Meninggal Dunia

“Jadi, tidak benar Pak Moeldoko membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang. Dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko melakukan seperti yang mereka tuduhkan,” kata Rahmad.

Rahmad menilai bahwa tudingan PD kubu AHY itu sebagai karangan belaka. Mereka mengarang bebas. “Mau ngomong apa saja khan bebas, tapi tidak akan pernah bisa membuktikan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Rahmad juga menilai tudingan itu merupakan skenario sesat, yang dengan sengaja dihembuskan agar seolah-olah PD kubu AHY terzalimi. Padahal, yang terjadi saat ini adalah murni adanya pelanggaran hukum.

Baca juga :   Peringatan Bagi Capres Lain, Anthony: Anies Usung dan Menuju Politik Kebangsaan

“Kesannya khan seperti itu? Padahal, ini ada fakta hukum bahwa AD/ART PD tahun 2020 itu memang cacat, dan layak dibatalkan,” kata Rahmad.

Yang terjadi, kata dia, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu penyelenggaranya adalah para pengurus PD sendiri. Yang hadir juga para DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat. Bukan orang luar partai.

“Pak Moeldoko bukan penyelenggara, dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Pak Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tidak lebih dari itu,” kata dia.

Baca juga :   Kunjungi Pengungsi di Pasaman, AHY Terharu Gendong Anak 3 Tahun Jadi Yatim Piatu

Karena itu, Rahmad menganggap PD kubu AHY telah memfitnah, menebarkan berita bohong, dan telah mencemarkan nama baik seseorang, yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik.

Karena itu, Rahmad meminta PD kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia. Juga, dia berharap mereka tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong.

“Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji dan tidak mendidik,” kata dia. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *