Ungkap Direktur TV Swasta, Yusri: Pelaku Sebar Hoax

  • Bagikan
HASILKAN MILIARAN: Suasana konferensi pers terkait kasus penangkapan Direktur TV swasta. Kombes Yusri Yunus (dua dari kiri), Kombes Hengki Haryadi (dua dari kanan), dan Henri Subiakto, pakar Komunikasi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap sosok direktur televisi swasta lokal di Bondowoso, Jawa Timur. Selain sebagai direktur TV swasta, pria itu ditangkap terkait postingan hoax dan berbau SARA. Polisi mengungkap bahwa pria tersebut bernama AZ, direktur BSTV Bondowoso.

“Jadi, memang betul, inisial AZ ini adalah direktur salah satu PT di Jawa Timur, PT media televisi di Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan press conference di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (15/10).

Yusri mengatakan, AZ memang direktur TV swasta. Akan tetapi, dia ditangkap terkait postingan hoax dan SARA di channel akun YouTube pribadinya, yakni ‘Aktual TV’.

Baca juga :   Temui Para Pemuka Aremania, Menko PMK Simak Unek-Unek Pasca Tragedi Kanjuruhan

“Dia membuat konten YouTube dengan cara mencari keuntungan dari aktivitasnya itu. Bahkan, dari kegiatannya, mereka sudah mengantongi Rp 1,8 miliar – Rp 2 miliar,” kata Yusri.

Yusri meminta wartawan bisa membedakan membedakan konteks pidana di sini.

“Beda dengan konteks medianya dia. Karena yang dia sampaikan berita bohong. Ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di YouTube,” katanya.

Yusri menambahkan, AZ memposting hoax dan SARA melalui YouTube ‘Aktual TV’ dan tidak terdaftar di Dewan Pers. “Ini yang membuat petugas Polres Metro Jaya bergerak,” katanya.

Baca juga :   Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang tewaskan 41 orang, ini kronologinya

Kontennya, kata Yusri, memang melalui kanal YouTube ‘Aktual TV’. “Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers, nanti dijelaskan oleh pakarnya, karena di siini kita ada pakar komunikasi,” katanya.

Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Ditangkap terkait produksi hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” imbuhnya.

Hengki menambahkan, direktur TV swasta lokal itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial. Hengki menengarai sudah ratusan akun YouTube milik pelaku, bahkan jumlahnya sudah ratusan. Mungkin 700-an lebih.

Baca juga :   Hadiri Solo Indonesia Culinary Festival, Syarief Hasan Dukung UMKM Lokal

“Jadi, dia punya tujuan mencari keuntungan dengan memecah belah kesolidan bangsa, terutama antara TNI dan Polri. Dan dia juga menyebar link-nya akun YouTube-nya di medsos lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Henri Subiakto, pakar komunikasi yang dihadirkan dalam press conference di Polda Metro Jaya tersebut membenarkan bahwa konten YouTube yang disebar pelaku sangat berbahaya. Membahayakan persatuan.

“Saya tadi sempat melihat sebentar, dan sangat miris melihatnya. Padahal, semua kabar itu tidak benar alias hoax,” kata dia. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *