INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kembali meraih predikat A (memuaskan) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penghargaan tersebut tentu gembira para ASN di lingkungan pemkab setempat.
Penghargaan 6 kali berturut-turut itu diserahkan langsung oleh Kepala Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf pada penerimaan hasil evaluasi Sakip dan RB 2023, di Hotel Nusa Dua Convention Center 1 Bali, Rabu (6/12).
“Alhamdulillah 6 kali berturut-turut Kabupaten Lamongan diamanatkan Sakip A, sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang,” tutur Abdul Rouf dalam keterangannya usai menerima penghargaan kepada wartawan, Rabu (6/12).
Predikat memuaskan yang baru saja diterima siang ini merupakan gambaran keberhasilan Pemerintah Pabupaten Lamongan dalam memimpin perubahan positif. Terutama dalam hal meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan. Karena pengukuran kinerja dilakukan sampai ke level eselon 4/pengawas/subkoordinator.
“Predikat yang kita dapatkan ini menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, karena SAKIP adalah salah satu tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif. Untuk merealisasikan pelayanan di Kabupaten Lamongan juga didukung dengan program prioritas 100 persen pelayanan berkualitas,” kata Pak Bro, sapaan akrab Wabup Abdul Rouf.
Penilaiannya Sakip sendiri meliputi komponen besar manajeman kinerja secara lengkap dan menyeluruh. Kelima komponen manajemen kinerja tersebut adalah: 1) Perencanaan Kinerja; 2) Pengukuran Kinerja; 3) Pelaporan Kinerja; 4) Evaluasi Kinerja; dan 5) Pencapaian Sasaran/Kinerja Organisasi. (*)