Entas Kemiskinan melalui Program Baznas, Bupati Lamongan: Satu Desa Lima Mustahik

  • Bagikan
PEDULI SESAMA: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan bantuan program Baznas kepada salah satu mustahik di Kantor Kecamatan Laren, Kamis (30/11).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Komitmen Pemkab Lamongan untuk menyejahterakan masyarakat dengan mengentas kemiskinan di wilayah terus dilakukan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan, yakni 1 Desa 5 Mustahik. Mustahik adalah orang yang menerima zakat.

Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan bersama Baznas setempat akan memberikan bantuan uang tunai kepada 5 Mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 424 desa di 27 Kecamatan. Uang tunai sebesar 500 ribu rupiah akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.

“Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan bantuan kepada salah satu Mustahik, di Kantor Kecamatan Laren, Kamis (30/11).

Baca juga :   Tandai Milad Kedua YGQD Lamongan, 46 Peserta Bersaing di MTQ Difabel Tingkat Jawa

Orang nomor 1 di Kabupaten Lamongan itu menjelaskan, alur dana Baznas Kabupaten Lamongan. Mayoritas dana yang didapatkan Baznas Kabupaten Lamongan berasal dari instruksi Bupati, yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat. Instruksi tersebut direalisasikan dengan cara memberikan 2,5 persen gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Kabupaten Lamongan.

“Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga, program ini terus berkembang. Awalnya 1 desa 1 mustahik sekarang menjadi 1 desa 5 mustahik. Semoga kedepan terus meningkat, sehingga dapat membantu menyejahterakan saudara kita yang membutuhkan,” jelas Pak Yes, sapaan akrab bupati.

Baca juga :   Bupati Lamongan Fasilitasi 27 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2024

Pada kesempatan yang sama, Pak Yes juga mengabarkan bahwa, angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus melandai. Pada 2023 menduduki angka 12,43 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 12,53 persen dan pada tahun 2021 mencapai 13,86 persen.

Ketua Baznas Kabupaten Lamongan Bambang Eko Mulyono menambahkan, pentasharufan bantuan pada program unggulan 1 desa 5 mustahik ini dilakukan 2 semester sekaligus. Hal itu dikarenakan adanya pergantian masa jabatan pengurus Baznas Kabupaten Lamongan.

“Seharusnya bulan Juni sudah kita bagikan semester pertama, namun karena pergantian pengurus Baznas yang habis masa jabatannya. Jadi, secara marathon kami serahkan langsung 2 periode, sehingga ibu bapak Mustahik akan menerima Rp 1 juta,” terang Bambang.

Baca juga :   Alumni Kedokteran Unair Tertarik Penanganan ODGJ di Kabupaten Lamongan

Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada atas instruksi ASN wajib zakat yang dicetuskan oleh Bupati Yuhronur. Dengan adanya instruksi tersebut, dapat meningkatkan akumulasi zakat, infaq, shodaqoh Baznas Kabupaten Lamongan. Pada tahun 2022 lalu berhasil melampaui Rp 5,4 miliar dan lada 2023 berhasil melampaui sekitar Rp 6 miliar.

“Alhamdulillah dana yang kami kelola selalu mendapatkan kenaikan. Dengan kenaikan ini akan terus kita salurkan kepada yang membutuhkan. Selanjutnya target kami adalah membantu ODGJ yang tidak mempunyai keluarga,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *