Hamdan Dianggap Ketularan Virus Bohong Demokrat AHY

  • Bagikan
ANGGAP KEBOHONGAN: Juru Bicara Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menilai, saat ini kubu AHY dihinggapi rasa takut berlebihan terkait judicial review AD/ART yang diajukan kubu Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).

INDOSatu.co – JAKARTA – Sesumbar Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui penasihat hukumnya, Hamdan Zoelva, ditanggapi santai kubu PD KLB Deli Serdang.

Melalui juru bicara, Muhammad Rahmad, PD hasil KLB Deli Serdang mengungkapkan, sesumbar kubu AHY itu dinilai sebagai bentuk kepanikan belaka. Bahkan, Rahmad menganggap sebagai bentuk paranoid yang berlebihan.

Hamdan Zoelva sebelumnya menyampaikan kepada media (6/10), bahwa Partai Demokrat kubu AHY memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa  keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum.

Baca juga :   Bersaksi, Zainal Nilai karena Oposisi, Margarito: KLB Deli Serdang Tidak Sah

Menyikapi pernyataan Hamdan yang diumbar menjelang Sidang Gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta itu, Rahmad menilai bahwa, statemen Hamdan tersebut merupakan serial lanjutan halaman kebohongan yang disampaikan oleh DPP Demokrat AHY.

Setidaknya, Rahmad menyoroti asal muasal release tersebut. Release tersebut sejatinya sudah diedarkan pada 6 Oktober, namun baru dimunculkan pada 7 Oktober. “Itulah bentuk serial kebohongan-kebohongan yang dibuat kubu sebelah (kubu AHY, Red),” kata Rahmad melalui keterangan pers kepada INDOSatu.co, Kamis (7/10).

Baca juga :   Ngabalin: Punya Duit, ya Vaksin Berbayar

Halaman kebohongan berikutnya, ungkap Rahmad, adalah  pernyataan Hamdan yang menyebut punya fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC  Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, dan menafikan tidak ada kubunya yang hadir saat KLB berlangsung.

Kubu AHY, kata Rahmad, lupa bahwa surat-surat pemecatan para ketua DPC atau yang mewakili dalam KLB yang diterbitkan AHY itu jelas-jelas menyebutkan, alasannya karena para Ketua DPC yang dipecat itu karena mereka mengikuti atau menghadiri KLB Deli Serdang.

Baca juga :   Sempat Minta Bebas, Mantan Mensos Juliari Diganjar Vonis 12 Tahun

“Di sini lah, bahwa Hamdan Zoelva mulai tertular virus bohong DPP Demokrat AHY. Jadi, Anda bisa membayangkan bagaimana bentuk kepanikan PD kubu AHY,” kata dia.

Bila DNA-nya DPP AHY, ungkap Rahmad, sudah dihinggapi virus pembohong, maka apapun produknya, dipastikan bakal terkontaminasi dengan kebohongan dan tipu muslihat pula. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *