Kubu Moeldoko Pecah Jadi Tiga, Rusdiansyah: Itu Menyesatkan

  • Bagikan
BANTAH TERJADI KONFLIK: Rusdiansyah, pengacara Demokrat kubu Moeldoko membantah terjadinya perpecahan terkait penunjukan Yusril Ihza Mahendra. Dia membantah jika Demokrat kubu Moeldoko pecah menjadi tiga faksi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Rusdiansyah membantah kubu kliennya terbelah tiga dalam penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Menurut Rusdiansyah, Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang melontarkan tudingan tersebut, telah memberikan keterangan yang menyesatkan.

“Tidak benar DPP Demokrat Pimpinan Jenderal TNI Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan pengacara,” kata Rusdiansyah dalam keterangan resmi, Senin (4/10).

Rusdiansyah mengatakan bahwa Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit itu tidak pernah menunjuk Yusril dan Yosef Badeoda dalam sengketa Kepengurusan Partai dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Dalam persoalan itu, kubu Moeldoko hanya menunjuk kantor hukumnya.

Rusdiansyah juga menyangkal bahwa kubu Moeldoko telah mengatur pertemuan rahasia dengan orang yang dipercaya bisa mengatur hukum di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Kata dia, pertemuan itu batal lantaran ia disebut membocorkan agenda itu.

Baca juga :   Soal Jumlah Jamaah Haji Tahun Depan, Menteri Agama Janjikan Lebih Banyak

Karena tindakannya, Moeldoko disebut memarahi Rusdiansyah. Namun, kenyataannya, ia masih ditunjuk sebagai kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko.

“Faktanya tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan,” ujarnya.

Selain itu, Rusdiansyah juga membantah ia berselisih pendapat dengan politisi senior Partai Demokrat yang menyeberang ke kubu Moeldoko, Max Sopacua.

Ia mengklaim hingga saat ini masih berhubungan baik, meski dia disebut telah diperiksa polisi terkait tuduhan membuat surat kuasa palsu. Ia menegaskan dirinya tidak pernah diperiksa atau dipanggil kepolisian.

“Saya dikatakan diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu itu juga tidak benar dan sangat mengada-ngada,” kata Rusdiansyah.

Terpisah, Yusril mengaku tidak mengambil pusing terkait beberapa tudingan Partai Demokrat pimpinan AHY. Dia mengaku tetap fokus pada pekerjaannya sebagai pengacara dan menangani perkara yang sudah didaftarkan ke Mahkamah Agung.

Baca juga :   ICW Pelajari Somasi yang Dilayangkan KSP Moeldoko

Menurutnya, dirinya tinggal menunggu kapan Mahkamah Agung akan memutus gugatan yang sudah diajukan.

“Kalau Partai Demokrat mau sibuk dengan gunjingan-gunjingan politik tiap hari, itu urusan mereka,” kata Yusril dalam pesan tertulis.

Partai Demokrat kubu AHY sebelumnya menyebut kubu Moeldoko terbelah tiga saat menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan mantan kader partainya, Johnny Allen dan Nazarudin menginginkan agar Yosef Badeoda sebagai kuasa hukum partai.

Di sisi lain, politisi senior Marzuki Ali menghendaki Rusdiansyah. Sementara, Moeldoko justru menghendaki dan memutuskan Yusril sebagai kuasa hukum.

“Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya,” kata Herzaky dalam konpers di DPP PArtai Demokrat, Minggu (3/10).

Baca juga :   KSP Moeldoko Akhirnya Resmi Laporan Peneliti ICW

Tidak hanya itu, Herzaky juga menyebut bahwa tim dari kubu Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di Ampera dengan orang yang dinilai bisa mengatur hukum. Namun, pertemuan batal karena Rusdiansyah membocorkan pertemuan itu.

“KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini,” ujar Herzaky.

Partai Demokrat tengah terbelah. Beberapa kadernya yang sudah senior menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara sekitar Maret lalu. Mereka lantas menyatakan bahwa kepemimpinan AHY berikut AD/ART nya tidak sah dan menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum. Namun, kubu ini kandas di Kemenkumham.

Selang berapa bulan, kubu KLB Deli Serdang atau Sibolangit ini menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Mereka menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.(ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *