Cegah Perkawinan Anak, Gandeng Usaid Erat, Pemkab Lamongan Gelar Lokakarya

  • Bagikan
DAMPAKNYA BESAR: Koordinator Usaid Erat Provinsi Kawa Timur, Dina Limanto menyampiakan sambutan dalam Lokakarya ke Indonesia dan Amerika Serikat (Usaid) di di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7, Selasa (12/9)..

INDOSatu.co – LAMONGAN – Rencana aksi daerah (RAD) terkait pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lamongan sudah dimulai dengan menggelar kegiatan lokakarya pencegahan perkawinan anak, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7, Selasa (12/9).

Membuka kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan menuturkan bahwa, aksi yang harus dilakukan untuk pencegahan perkawinan anak akan efektif jika dimulai dari pemerintah terbawah, yakni Pemerintah Desa (Pemdes). Sebab, fokus yang dibentuk ialah aspek sosial yang berada di tengah masyarakat.

“Komitmen yang kita susun untuk pencegahan perkawinan anak bisa efektif jika kita mulai atau fokuskan dari lapisan terbawah. Karena yang kita bangun adalah aspek sosialnya. Contohnya Pemdes harus memiliki peraturan yang kuat karena proses pernikahan dalam hal surat menyurat berada dari Pemdes,” tutur Nalikan.

Baca juga :   Serahkan 13 SK Pengangkatan CPNS, Sekda Lamongan Tekankan Profesionalitas

Seperti yang diungkap oleh Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan Umuronah bahwa, dari seluruh kasus perkawinan anak disebabkan oleh faktor budaya. Yangmana pernikahan anak dianggap lumrah di lingkungan masyarakat.

“Kami ada peningkatan kasus pernikahan anak. Pada tahun 2022 tercatat ada 462. Faktor yang mendominasi kasus tersebut ialah dati faktor budaya atau kebiasaan di sekitar masyarakat,” ungkap Umuronah.

Dengan diselenggarakannya lokakarya ini, tentu memiliki tujuan untuk menyediakan forum kolaborasi semua pihak, penyusunan draf awal RAD berbasis data dan permasalahan yang secara empiris bersumber dari keterbatasan pengetahuan multi pihak dalam pencegahan perkawinan anak, dan mewujudkan draf RAD pencegahan perkawinan anak yang aplikatif.

Baca juga :   Awal Tahun Harga Cabai Meroket, Pembeli di Sejumlah Pasar di Batang Sambat

Saat ini, kata Umuronah, ada program yang telah direalisasikan oleh DP3A bersama PKK Kabupaten Lamongan yang dijuluki Sadel Cepak atau Kepanjangan dari desa model pencegahan perkawinan anak. Program tersebut ditujukan kepada desa dengan angka perkawinan anak tertinggi, sehingga dengan penyematan desa model akan mengedukasi serta menumbuhkan komitmen agar meminimalisasi perkawinan anak.

Selain itu, juga telah dilakukan MoU bersama Pengadilan Agama (PA). Upaya ini untuk meningkatkan pelayanan dalam hal pelayanan integrasi data mengantisipasi perkawinan anak berdampak pada perceraian.

Baca juga :   Sarasehan Kesehatan Jiwa, Nalikan: Orang Tua Harus Bisa Menjadi Teladan bagi Anak

Berkolaborasi dengan Usaid Erat yang merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat. Hadirnya lokakarya yang berlangsung dua hari ini juga memberikan penjelasan terkait dampak negatif dari perkawinan anak, mulai dari sisi medis, ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Dampak dari perkawinan anak itu panjang, tidak hanya bahaya dari segi medis. Namun juga dari sisi lainnya. Salah satunya ialah lahirnya anak stunting karena belum sempurnanya sistem reproduksi dan parenting,” tutur Koordinator Usaid Erat Provinsi Kawa Timur, Dina Limanto. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *