Banmus DPRD Bojonegoro Sepakati Jadwal Paripurna KUA PPAS Pada 20 September

  • Bagikan
TEMUKAN SOLUSI: Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto memastikan bahwa DPRD akan menggelae rapat paripurna pengesahan KUA PPAS 2024 dan P-APBD 2023 pada 20 September mendatang di Gedung DPRD Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Setelah rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro, tahun 2024 gagal dilaksanakan lantaran tidak kuorum, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadwalkan ulang rapat paripurna pada pertengahan September.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menuturkan bahwa, pada paripurna sebelumnya memang terdapat perdebatan serta masih ada beda pemahaman terkait dengan keabsahan paripurna tersebut.

Baca juga :   Curah Hujan Tinggi, Pemkab Lamongan Imbau Warga Waspadai BDB dengan 3M

Meski demikian, Sukur mengatakan bahwa paripurna telah disepakati pada 20 September mendatang dengan dua kali paripurna, yakni penetapan KUA PPAS 2024 dan penetapan P-APBD 2023.

“Banmus hari ini memutuskan tanggal 20 September itu akan ada rapat paripurna penetapan APBD induk 2024 sama P-APBD 2023. Jadi bersamaan,” kata Sukur.

Disinggung terkait dengan hibah alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin panen multi guna atau kombi (combine harvester), Sukur menjelaskan bahwa persoalan hibah tersebut sudah tuntas sesuai kesepakatan hasil rapat, yakni di pagu 10 combine.

Baca juga :   Ombudsman RI: Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan Berpredikat Tinggi

Sedangkan untuk defisit di tahun 2024 dipasang 3 triliun lebih. Hal tersebut dianggapnya sangat riskan. Sedangkan Silpa di tahun 2023 sebesar 2,3 triliun. “Defisit dipasang 3 triliun lebih, itukan terlalu berat sebenarnya.” ungkap Sukur.

“Karena penyerapan di 2023 kan kita bisa menghitung. Kalau defisit itu idealnya jangan sampai Rp 3,5 triliun, tapi Rp 2,5 triliun lah. Itu masih ideal.” pungkas politisi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro itu. (*)

Baca juga :   Soal Dana Hibah Rp 90 Miliar, DPRD Wacanakan Tolak, Sekda: No Comment
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *