Jamin Penduduk Rentan, Inovasi Petik Duren Raih Public Service of The Year Jawa Timur

  • Bagikan
LAYANI WARGA RENTAN: Inovasi Petik Duren Disdukcapil bersama Perumda Pasar Lamongan diberi penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023

INDOSatu.co – LAMONGAN – Inovasi Petik Duren (Pelayanan tilik kampung penduduk rentan, administrasi kependudukan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan diapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023, di Ballroom Hotel Sheraton Surabaya, Kamis, (7/9).

Diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Achmad Edwin Anedi, penghargaan tersebut menjadi buah manis Disdukcapil Lamongan bersama kecamatan dan Pemdes untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai dokumen keabsahan identitas dan kepastian hukum.

“Alhamdulillah, kemarin Inovasi Petik Duren mendapatkan apresiasi dari Ibu Gubernur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023. Padahal, waktu di tingkat Kabupaten, kita mendapatkan peringkat nomor lima, ternyata setelah diajukan di Pemprov Jatim, kita dapat mewakili Lamongan bersama Perumda Pasar Lamongan,” ujar Edwin saat ditemui di Kantor Disdukcapil Lamongan, Jumat (8/9).

Baca juga :   Gelar Jalan Santai di Kecamatan Kedungadem, Bupati Anna Menyapa Warga

Merajuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Kelompok rentan yang dimaksud, yakni penduduk korban bencana alam, korban bencana sosial, orang telantar, komunitas terpencil, serta penduduk yang menempati kawasan hutan, tanah negara, dan/atau tanah dalam kasus pertanahan.

Baca juga :   Layanan Kesehatan melalui Manfaat Toga, Lamongan Kembali Raih Juara I Jatim

Meski demikian, Edwin membeberkan, bahwa program ini masif dijalankan sejak tahun 2021. Pertahun 2023 hingga bulan Agustus, Disdukcapil Lamongan telah merampungkan pengurusan dokumen kependudukan sebanyak 161 dokumen, yang tersebar di 10 kecamatan yakni, Kecamatan Modo 29 dokumen, Kecamatan Kedungpring 18 dokumen, dan Kecamatan Laren 16 dokumen.

Selain itu, kata Edwin, Kecamatan Mantup 29 dokumen, Kecamatan Brondong 26 dokumen, Kecamatan Karangbinangun 5 dokumen, Kecamatan Glagah 14 dokumen, Kecamatan Sukodadi 8 dokumen, Kecamatan Sekaran 6 dokumen, dan Kecamatan Sarirejo 10 dokumen.

“Sebenarnya ini secara tidak sengaja kami jalankan di tahun 2021, kami berinisiatif mendatangi rumah-rumah yang mohon maaf saat itu masih banyak orang tua malu atau kesusahan membuatkan identitas kependudukan, terutama KTP untuk anaknya karena keterbatasan fisik maupun mental seperti ODGJ, disabilitas, korban kekerasan. Dan ternyata, alhamdulillah di tahun 2022, dari pusat ada imbauan untuk menyasar penduduk rentan. Jadi, program ini menjadi semakin terintegrasi,” imbuhnya.

Baca juga :   Pemkot dan Polres Batu Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022

Dokumen kependudukan yang telah terekap dapat diambil di masing-masing kecamatan. Melalui Petik Duren diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat, khususnya penduduk rentan, serta dapat berkesinambungan dengan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya dokumen identitas kependudukan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *