INDOSatu.co – LAMONGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan mengonfirmasi diri bahwa kualitas udara di Kota Soto (sebutan lain Lamongan) saat ini dalam kondisi baik. Kondisi tersebut berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang menduduki angka 84.05.
“Kualitas udara di Lamongan saat ini baik, karena kategori baik adalah pada angka 70-90, ” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Indeks Kualitas Udara (IKU) yang kurang layak hirup ialah 0-25. Andhy juga membeberkan bahwa, faktor terjadinya polutan terbanyak di Lamongan saat ini ialah sektor emisi industri untuk polutan cerobong, sedangkan polutan non cerobong didominasi oleh emisi kendaraan.
“Kami ada program langit biru, yangmana bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara, sehingga dapat mewujudkan perilaku sadar lingkungan, baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor. Program tersebut dikemas melalui ragam inovasi,” terang Andhy.
Untuk mempertahankan kualitas udara di Kabupaten Lamongan, Pemkab Lamongan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan menggencarkan kegiatan kampanye bersepeda untuk meminimalisasi polusi kendaraan, penanaman vegetasi perkotaan, car free day, pemasangan pemantauan passive sampler, uji emisi, dan optimalisasi pengawasan industri pada sisi ketaatan pengendalian pencemaran udara.
Upaya yang dilakukan terus mengalir, karena pada tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan telah menyusun kebijakan berupa Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satunya ialah muatan tentang pengendalian pencemaran udara. (*)