Hadiri Talkshow Ketenagakerjaan PKS, Jumhur Hidayat: Kondisi Buruh Masih Jauh dari Harapan

  • Bagikan
HARUS BERUBAH: Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat berharap, pemerintah mendatang harus memperjuangkan nasib buruh agar mendapat penghasilan yang layak dan sejahtera.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat memenuhi undangan Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS mengikuti Talkshow Ketenagakerjaan yang bertema ‘Sudahkah Buruh Benar-Benar Merdeka?’ di Aula Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu, (26/8).

Di bulan kemerdekaan ini, Jumhur menjelaskan bahwa kondisi buruh Indonesia yang masih jauh dari harapan di usia negerinya yang ke 78 tahun. Sampai saat ini, masih banyak rakyat yang tidak mendapat pekerjaan dan buruh dengan upah sedikit.

Baca juga :   Anggap Presiden Khianati Konstitusi, KSPSI Menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Hal ini, sebut Jumhur, tidak jauh berbeda dari masa sebelum kemerdekaan, ketika rakyat dipaksa bekerja dengan upah yang minim. Jumhur pun lalu mempertanyakan apa arti kemerdekaan bagi kaum buruh.

Di tengah kesulitan buruh tersebut, sebagian orang semakin serakah untuk memperkaya diri. Ironisnya, negara seakan membiarkan dan memfasilitasi keserakahan tersebut.

“Ini jahatnya negara ini terhadap rakyat. Ini yang tidak boleh terjadi dan harus segera diakhiri. Kita berharap partai-partai politik harus menghentikan keserakahan, jangan sampai memfasilitasi,” tutur alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

Baca juga :   Lahirkan 7 Poin Utama, Pimpinan Majelis Agama Sepakat Ciptakan Pemilu Damai dan Bermartabat

Mantan peneliti CIDES itu juga menyoroti nasib pengemudi ojek online (ojol) yang hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang melindungi. Dengan alasan adanya perjanjian private antara mitra pengemudi dan perusahaan, negara seakan abai terhadap nasib ojol.

Menurut Jumhur, pengemudi ojol yang menggunakan kendaraan sendiri, merawatnya sendiri, mengisi bensin sendiri, dan dilepas tanpa jaminan sosial dan kesehatan adalah bentuk dari penindasan modern. Pemerintah harusnya mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur perjanjian private tersebut.

Baca juga :   Sambut Pemerintahan Prabowo, 71 Organisasi Buruh dan Ojol Kumpul, Hasilkan Resolusi Melawai

“Nah, jadi negara yang lebih advance seharusnya bisa berpikir. Kalau ada bentuk eksploitasi pada manusia, negara harusnya ambil alih, Negara harus hadir memperjuangkan nasib ojol,” ungkap Jumhur.

Jumhur berharap, pemerintah yang terpilih pada Pemilu 2024 mendatang harus membawa perubahan yang signifikan. Tidak meneruskan rezim yang memelihara keserakahan, menghancurkan lingkungan, dan menyuburkan korupsi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *