Napi Lapas Semarang Deklarasi Anti HP, Pungli dan Narkoba

  • Bagikan
JANJI BERPERILAKU BAIK: Salah satu WBP membaca teks deklarasi untuk selalu menaati peraturan di dalam Lapas kelas I Semarang sert anti HP, pungli, dan narkoba.

INDOSatu.co – SEMARANG – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang mendeklarasikan ikrar anti-handphone (HP), pungutan liar (pungli), dan narkoba, Rabu (29/09). Kegiatan berlangsung di ruang kunjungan “Joglo Ageng” Lapas Semarang, diikuti seluruh pejabat struktural serta Wali Pemasyarakatan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya di Lapas Semarang untuk terbebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Dalam kesempatan tersebut narapidana berjanji mentaati segala peraturan diterapkan di Lapas dan apabila melanggar siap mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca juga :   Harga Jagung Melambung, Peternak Unggas Menjerit

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan pengusulan integrasi yaitu pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, asimilasi di rumah dalam sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Sidang dilanjutkan dengan pengucapan Catur Dharma Narapidana secara lantang oleh salah satu WBP dan diikuti oleh seluruh peserta Sidang TPP.

Ditambahkan oleh Kalapas Semarang, seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di lapas dan menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lainnya. “Apabila ada pelanggaran, Pembebasan Bersyarat ini akan dicabut dan harus menjalani pidana  belum dijalani sampai habis ekspirasi,” tambahnya.

Baca juga :   Peringati Maulid Nabi, Napi dan Petugas Lapas Bershalawat

Kepala Bidang Pembinaan, Dapat Sembiring mengatakan, sidang ini membahas usulan CB 17 WBP, usulan PB 27 WBP, usulan cuti menjelang bebas satu WBP, usulan asimilasi kerja sosial 19 WBP, asimilasi di rumah 15 WBP, usulan register F, usulan pemuka dan usulan pindah ke Lapas Terbuka.

Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Andi Rahmanto meminta WBP mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik dan tidak melanggar tata tertib sesuai dengan ikrar telah diucapkan untuk anti Halinar.

Baca juga :   Hadiri Munas Alim - Ulama PPP, Khofifah Ingat Nostalgia

“Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik, harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urine dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *