Paripurna DPRD Kuorum, Bupati Anna Pamer Capaian di Hadapan Anggota Dewan

  • Bagikan
LANCAR DAN TERKENDALI: Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah (kiri) menerima berita acara pengesahan LPJ Bupati APBD 2022 dari Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar didamipingi para wakil ketua DPRD setempat, Senin (31/7).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Berbeda dengan rapat paripurna DPRD yang sebelumnya batal karena ‘diboikot’ anggota dewan. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja (Renja) 2024 berjalan mulus tanpa ada kendala, Senin (31/7).

Menariknya, dalam paripurna tersebut, selain kuorum karena sebagian besar anggota DPRD hadir, Bupati Anna Mu’awanah justru pamer terkait pencapaian yang diraih selama memimpin Bojonegoro. Dia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bojonegoro tahun 2022 melebihi target nasional, provinsi, dan kabupaten lain. Pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,32 persen, provinsi sebesar 5,34 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Bojonegoro mencapai 6,06 persen.

Karena itu, mantan anggota DPR RI tiga periode dari PKB itu mengucapkan terima kasih atas kerja sama, masukan dan saran dari fraksi-fraksi dalam raperda tersebut. Bupati Anna juga mengungkapkan bahwa, tingginya pertumbuhan ekonomi berdampak positif pada penurunan tingkat kemiskinan. Untuk tingkat penurunan kemiskinan nasional sebesar 0,10 persen, Provinsi Jawa Timur sebesar 0,43 persen, sedangkan di Bojonegoro mencapai 1,10 persen.

Baca juga :   Kirab Pemilu 2024, Bupati Anna dan Ketua KPU Ajak Warga Memilih dalam Pemilu

”Data kemiskinan diambil langsung dari desa dan membuat Bojonegoro menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki data kemiskinan daerah (DAMISDA),” kata Bupati Anna.

“Faktor lain adalah terkait pengendali inflasi. Inflasi Bojonegoro terendah secara nasional. Nasional 5,51 persen, provinsi 6,52 persen, sementara Bojonegoro 1,97 persen. Inflasi rendah mendorong daya beli atau purchasing power parity (keseimbangan kemampuan berbelanja) bagi masyarakat,” sambung bupati.

Tak lupa, Bupati Anna juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro. Salah satu rekomendasi terkait pemberian insentif kepada 12.150 tenaga kerja, termasuk petani tembakau, dengan total anggaran sekitar Rp 25,4 miliar untuk tahun 2023.

Baca juga :   Kajati Resmikan Rumah RJ, Bupati Anna Minta Arahan untuk Wujudkan Good Governance

Selain itu, kata Bupati Anna, juga terdapat rekomendasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai 100 persen. Bupati meminta perlunya dukungan DPRD untuk mendorong pelayanan yang lebih baik dan komprehensif, termasuk dalam hal meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara terkait SiLPA sebesar Rp 3,2 triliun berasal dari 2 sumber. Pertama, target pendapatan yang semula Rp 4,200 triliun berubah menjadi Rp 5,767 triliun. Sehingga di akhir tahun, dana masuk Rp 1,567 triliun. Artinya pendapatan melebih terget yang kemudian bisa digunakan di P-APBD 2023 dan APBD 2024.

Baca juga :   Sejak 2019, Pemkab Bojonegoro Beri Dana Hibah kepada Siswa Madrasah Aliyah

Kedua, kata dia, adanya penyerapan anggaran sebesar 82,83 persen dan tak bisa mencapai 100 persen. Sehingga dari rencana anggaran Rp 6,493 triliun terserap Rp 5,378 triliun atau menyisakan Rp 1,115 triliun, yaitu dari efisiensi serta pekerjaan yang tidak selesai.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang senantiasa melaksanakan peraturan daerah. Dan ini merupakan amanat konstitusi yang sudah kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan terima kasih juga kepada seluruh OPD yang menyiapkan beberapa materi anggaran. Tanpa mereka pelaksanaan tentu tidak bisa maksimal,” ujar Bupati Anna.

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut, para pimpinan DPRD, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro, serta para tamu undangan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *