Rengkuh Predikat Nindya, Pemkab Lamongan Bertekad Hentikan Eksploitasi Anak

  • Bagikan
ASET BANGSA: Kegiatan pembinaan kepada anak hasil kerja sama Pemkab Lamongan dengan Forum Anak (FA) Lamongan sebagai pelopor dan pelapor hak anak.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Nindya pada 2023 pada Minggu lalu, Pemkab Lamongan, Jawa Timur bertekad akan memprioritaskan penghentian eksploitasi anak.

Penghentian tindakan eksploitasi anak akan dilakukan dengan cara pembinaan kepada anak dan orang tua. Secara tertulis, angka pekerja anak memang tidak ada, namun kasus tersebut masih ditemukan di Lamongan.

“Alhamdulillah tahun ini Lamongan dapat predikat Nindya. Penghargaan tersebut akan kami implementasikan dengan memfokuskan pembinaan kepada anak yang belum memenuhi hak, khususnya kasus eksploitasi anak yang sampai saat ini masih banyak kita temukan. Sebelum pembinaan kita juga harus mengetahui motif anak tersebut melakukan pekerjaan atas dasar ingin belajar atau dipaksa,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Umuronah.

Baca juga :   Ringankan Warga Terdampak, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Korban Banjir

Pembinaan kepada anak yang terkena eksploitasi akan berkolaborasi dengan Forum Anak (FA) Kabupaten Lamongan sebagai pelopor dan pelapor hak anak. Sebagai dinas pengampu, kami selalu melakukan kolaborasi bersama gugus kabupaten layak anak yang dipimpin oleh Pak Sekda bersama seluruh OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

”Sedangkan untuk prioritas tahun ini, kami juga akan mengajak Forum Anak agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya dalam mempelopori hak anak dan melaporkan diskriminasi pada anak,” terang Umuronah.

Baca juga :   Banjir Masih Setinggi Lutut, IIDI Cabang Gresik Salurkan Bantuan untuk Warga

Selain itu, Umuronah juga mengatakan bahwa akan dibentuk Forum Anak tingkat kecamatan hingga desa maupun kelurahan agar lebih maksimal dalam menyuarakan hak anak, yangmana terbagi menjadi 5 klaster, diantaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus. (*)

Baca juga :   Realisasikan Asta Cita, Wabup Nurul Launching 91 Angkutan Gratis untuk Siswa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *