Soal Pj Bupati Bojonegoro, Mbah Naryo: Jangan Seperti Pilih Kucing dalam Karung

  • Bagikan
HARUS SELEKTIF: Ketua DPC PPP Bojonegoro, Sunaryo Abumain berharap, Pj Bupati Bojonegoro yang akan datang haruslah figur yang paham Bojonegoro, termasuk karakteristik masyarakatnya.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Tidak sampai dua bulan mendatang, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto (Wawan) akan berakhir. Kini publik Bojonegoro menunggu siapa yang bakal menggantikan posisi menjadi Pj bupati pengganti Bupati Anna Mu’awanah, juga masih belum muncul ke permukaan.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abumain mewanti-wanti agar Pj Bupati Bojonegoro tidak asal tunjuk. Mbah Naryo, sapaan akrabnya, berharap, calon Pj bupati yang akan menggantikan Anna Mu’awanah yang jabatannya berakhir pada 24 September 2023, harus figur yang paham karakteristik masyarakat, dan juga mengetahui Bojonegoro secara umum.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Permendagri tersebut, sesuai regulasi tentang Pj Bupati, DPRD setempat harus menyampaikan pemberitahuan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada Mendagri melalui Gubernur dalam waktu satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Baca juga :   Rumah Kyai Kampung Terbakar, Wakil Ketua MPW PPP Jatim Sowan ke Korban

Menurut Mbah Naryo, Pj bupati mendatang akan menjabat selama 17 bulan lamanya. Dengan waktu yang relatif singkat tersebut, Mbah Naryo berharap Pj bupati bisa memanfaatkan waktu untuk kerja secara marathon.

“Ini kan marathon kerja Pj bupati karena hanya 17 bulan, yang mana kerja itu juga tidak ringan. Orang orang yang berkepentingan politik itu harus dihindari. PJ bupati harus benar-benar netral. Tidak berpihak kepada partai politik tertentu,” beber Mbah Naryo.

Baca juga :   Terkait Laporan Wabup ke Bupati, Kombes Gatot: Pencemaran Nama Baik Tak Terbukti

Pria yang juga praktisi hukum itu juga menyampaikan bahwa, jangan sampai yang menjabat sebagai Pj Bupati Bojonegoro nanti tidak mengetahui karakter masyarakat Bojonegoro, “Ini yang saya khawatirkan. Karena itu, kami berharap Pj bupati nantinya PNS yang golongannya memenuhi syarat dan tahu persis karakter orang Bojonegoro,” ungkap Mbah Naryo.

“Karena Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 itu kan jelas, DPRD mengajukan tiga nama kepada gubernur, lalu gubernur mengusulkan ke Mendagri. Tapi maksudnya, memilih Pj bupati harus selektif. Jangan seperti memilih kucing dalam karung,” tambahnya.

Baca juga :   Sukses Tangani 70 Persen Sampah, TPST Samtaku Dilirik Green Team Amerika Serikat

Meski demikian, kata Mbah Naryo, terkait usulan nama Pj bupati, partai politik hendaknya juga perlu diajak bicara, sehingga ada sharing agar bisa menjaga keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan kedepan. Intinya, Pj bupati harus familiar dengan semua pimpinan parpol. Tidak boleh hanya dengan parpol tertentu saja. Jika itu terjadi, Mbah Naryo khawatir bisa rancu dan tidak terjadi keseimbangan.

“Harus ada sharing lah, harus ada keseimbangan. Sebab, mau tidak mau PJ bupati yang akan datang itu akan dinilai kinerjanya oleh parpol. Karena itu, perlu menjaring aspirasi dari masing-masing partai politik yang ada. Selama ini kan belum ada,” pungkas Mbah Naryo. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *