Siswa dan Wali Murid Dua SDN Luruk Pemkab dan DPRD, Tolak Kebijakan Merger

  • Bagikan
DEMI PENDIDIKAN ANAK: Yulin Arsyandi, Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III, salah satu wali murid di SDN Sumberejo III saat melakukan orasi di Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (21/7).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Kebijakan menolak merger sekolah dasar negeri (SDN) kini masih terus berlangsung. Kurang lebih 100 pengunjuk rasa yang terdiri dari siswa dan wali murid SDN Sumberrejo III bersama SDN Megale I melakukan aksi demo di Kantor Bupati Bojonegoro, Jalan Mas Tumapel No. 1 dan juga gedung DPRD Bojonegoro. Aksi mereka didampingi langsung oleh Nafidatul Hima dari Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro pada Jum’at (21/7).

Sesuai SK (Surat Keputusan) yang dibupati oleh Bupati Bojonegoro Nomor 188/177/KEP/412.013/2023 menetapkan bahwa, sebanyak 13 sekolah yang akan dimerger, dua diantaranya, yakni SDN Sumberrejo III dan SDN Megale I. SK merger tersebut terus mendapat penolakan. Hal itu terjadi karena minimnya sosialisasi dan hasil evaluasi yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Baca juga :   Pertama di Indonesia, Bojonegoro Beri Insentif Calon Pengantin Rp 2,5 Juta per Warga

Dengan mengenakan seragam merah putih, para siswa baik dari SDN Sumberrejo III maupun SDN Megale I membentangkan sejumlah poster penolakan merger sekolah yang dilakukan Dinas pendidikan Bojonegoro. Para orang tua dan juga anak anak tak bisa masuk ke dalam karena terdapat pengamanan dari pasukan Satpol PP, sehingga membuat mereka menyuarakan aspirasi di depan pintu gerbang Pemkab Bojonegoro.

“Kami ingin bertemu Ibu Bupati (Anna Mu’awanah, Red) karena selama ini Diknas (Dinas Pendidikan) bilangnya merger itu SK bupati. Padahal, kami tahu itu tetap usulan dari Diknas. Kami yakin Bupati tidak salah, tapi yang salah adalah Diknas, sehingga kami ingin bertemu bupati,” ujar Yulin Arsyandi, Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III, yang salah satu wali murid di SDN Sumberejo III.

Baca juga :   Nyaman Urus Adminduk, Yayan: Selama Data Lengkap, Dijamin Lancar dan Aman

Sayangnya, para murid dan wali murid tidak dapat bertemu Bupati Bojonegoro. Disampaikan juga, melalui Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bojonegoro Subiakto, di hadapan perwakilan wali murid bahwa Bupati Bojonegoro untuk saat ini sedang tidak ditempat dikarenakan sedang ada kegiatan di luar.

Merasa tidak mendapat jawaban dari aksinya, para wali murid beserta murid SDN Sumberrejo III dan SDN Megale I berlanjut mendatangi kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Bojonegoro untuk menyuarakan aspirasi mereka bahwa tetap menolak kebijakan merger sekolah ini.

Mereka berharap agar pihak pemerintah Bojonegoro segera memberikan solusi yang baik dan tepat demi kesejahteraan dan menyelamatkan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Karena itu, Pemkab maupun DPRD tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para siswa tersebut.

Baca juga :   Korsleting karena Petir, Ruang Lab BK Unugiri Bojonegoro Terbakar

Sementara itu, Nafidatul Hima dari Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro meminta kepada pihak terkait untuk mengembalikan hak anak dalam bidang pendidikan, sehingga tidak terjadi penelantaran yang akan mengganggu psikis mereka.

Hima mengatakan, para siswa harus mendapat pengajaran, apa pun proses yang sedang berjalan. Merger atau penggabungan dua lembaga tidak harus mengganggu kegiatan belajar anak. Sehingga, anak bangsa yang menjadi aset negara bisa memperoleh kesempatan pendidikan yang sama dan setara. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *