Kubu Anies Merasa Ada Upaya Penjegalan, Anas: Tak Ada Capres dan Bacapres yang Dijegal

  • Bagikan
PIDATO DI MONAS: Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum menilai, hingga kini belum ada upaya penjegalan capres karena yang terjadi saat ini masih konsolidasi koalisi, belum ada deklarasi capres maupun bacapres.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum angkat suara soal isu penjegalan salah satu bakal calon presiden (bacapres) jelang Pilpres 2024.

Sebagai informasi, isu penjegalan ini acap kali didengungkan oleh kubu bacapres Anies Baswedan. Terkait hal, Anas pun mengaku tak sepakat dengan narasi adanya upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan.

Baca juga :   Deklarasi Dukungan ke AMIN Mengalir Deras, Kali Ini dari Alumni UI untuk Perubahan

Ia pun mengaku sudah mencermati isu tersebut saat masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

”Sejauh yang saya amati, bertahun-tahun di Bandung dan tiga bulan di Jakarta. Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal,” ucapnya saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Hal ini dikatakan Anas bukan tanpa alasan, sebab, saat ini belum ada satupun koalisi yang mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres.

Baca juga :   Forum R20 Perluas Peran PBNU Atasi Problem dan Konflik di Tingkat Global

Karena itu, bila nantinya ada bacapres yang gagal mendaftar di Pilpres 2024 mendatang, maka hal tersebut masih sangat wajar.

”Sekarang ini pembentukan koalisi politik semuanya belum jadi, belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Semua saya luhat masih dalam konteks konsolidasi koalisi,” ujarnya.

Anas melihat hingga saat ini belum terlihat adanya upaya-upaya menggagalkan Anies Baswedan maju di Pilpres 2024.

Baca juga :   Usung Jadi Pahlawan Nasional, Yandri: KH Abdul Chalim Bisa Menjadi Literasi Anak Bangsa

”Jadi, saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik. Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup ya bukan penjegalan namanya,” tuturnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *