INDOSatu.co – BOJONEGORO – Setelah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya juga mendatangi Kantor DPRD Bojonegoro pada Senin (3/7).
Yulin Arysandi, ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III mengatakan bahwa, kedatangannya ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro untuk kali kedua adalah mempertanyakan kembali terkait dengan proses merger SDN Sumberrejo II dengan SDN Sumberrejo III.
Yulin meminta agar dinas pendidikan meninjau langsung dan turun ke bawah untuk mericek terkait dengan proses merger tersebut. Menurut Yulin, kondisi lapangan juga harus menjadi suatu pertimbangan antara sekolah mana yang layak dihapus atau digabungkan.
“Kami siap mendampingi untuk turun di lokasi, agar Diknas Kabupaten Bojonegoro melihat secara langsung keadaan di lapangan.” ungkap Yulin yang didampingi wali murid lainnya.
Sedangkan Fathur Rohim, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kabupaten Bojonegoro mengatakan, bahwa proses merger ini berdasarkan SK dari Bupati. Fathur mengaku akan turun langsung ke lapangan jika ada perintah untuk turun.
Setelah mendapatkan jawaban dari Fathur Rohim kurang memuaskan, Yulin beserta para wali murid memutuskan untuk wadul ke kantor DPRD Bojonegoro. Di DPRD, mereka ditemui Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar. Yulin menyampaikan keluhannya terkait lokasi merger yang cukup jauh. Ia mengatakan tidak masalah apabila dimerger, namun lokasi pembelajaran tetap berada di SDN Sumberrejo III.
Abdulloh menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari dinas pendidikan.
“Iya kita sudah rapat dan besok tanggal 4 dinas pendidikan kita undang. Kedua kepala sekolah dan juga perwakilan wali murid masing-masing lembaga yang dimerger juga kita sudah agendakan tanggal 4 besok ini, sehingga kita tahu duduk persoalan yang sesungguhnya. Informasi yang kita dapat bisa seimbang,” tutur Umar.
“Pertama, terkait ada yang setuju ada yang tidak setuju, malah saya baru mendengar kalau SDN II dan SDN III ini tidak setuju soal tempat kan, tetapi kalau dimerger Ndak ada masalah gitu.” pungkas Umar. (*)