Gelar Aksi Damai, LSM Angling Dharma Datangi Polres dan DPRD Bojonegoro

  • Bagikan
PIALA KEGAGALAN: Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menjawab pertanyaan wartawan usai audiensi dengan LSM Angling Dharma di Gedung DPRD setempat, Kamis (22/6).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Mereka menggelar aksi damai di dua lembaga tersebut, pada Kamis (22/6).

Ketua LSM Angling Darma, M. Nasir dan beberapa anggotanya menyampaikan maksud kedatangannya ke Polres Bojonegoro  sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polri dalam penindakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Maka dari itu, kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda, khususnya adalah bapak Kapolres Bojonegoro dan jajarannya,” kata Nasir.

Kedatangan sejumlah anggota LSM Angling Darma ini tiba di Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB yang disambut baik oleh Kabag Ops. Kompol Budi Santoso. Budi mengucapkan selamat datang di Polres Bojonegoro, serta mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang telah diberikan.

Baca juga :   Bupati Lamongan Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur Fisik dan Non Fisik

Usai dari Polres, Nasir dkk juga menggelar Aksi Damai dan berlanjut di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro. Audensi dengan DPRD ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto. Dalam audiensi, juga dibahas adanya polemik pasar kota dan dugaan adanya korupsi yang terjadi di Pasar Hewan Balen Kabupaten Bojonegoro.

“Setelah audiensi dengan Pak Sukur, kami baru tahu perdanya hanya mengizinkan pembangunan. Nah, soal pemindahan disini belum diatur perda. Ini yang menjadi polemik di lapangan selama ini. Jadi, kalau seperti ini kejadiannya, Pak Sukemi yang harusnya bertanggung jawab.” ungkap Nasir saat diwawancarai oleh awak media setelah proses audiensi dengan DPRD

Baca juga :   Sikapi Maraknya Sekolah Komersialkan Seragam, Sukur: Jangan Jadi Lembaga Makelar

“Anggaran yang dikeluarkan eksekutif melalui persetujuan DPRD itu banyak sekali tapi tidak bisa digunakan semestinya, dan Pak Kemi itu harusnya di out lah dari Disperindag.” sambung Nasir.

Nasir juga menambahkan, Bupati Bojonegoro segera mengambil kebijakan yang terbaik untuk masyarakat Bojonegoro, supaya juga ikut mendukung penindakan hukum yang dilakukan oleh oknum oknum pilihannya yang notabene telah diduga berbuat salah.

“Kita tidak boleh menyalahkan satu pihak, tapi salah satu mekanisme LSM Angling Darma itu tidak lain, yaitu butuh penindakan dari pimpinan kepada anak buah yang notabene nggak benar, yang bermasalah.” tutur Nasir.

Baca juga :   Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Kendalikan Inflasi Jelang Nataru 2025

Menanggapi keluhan yang disampaikan Nasir, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto dengan tegas mengatakan bahwa, Kepala Dinas Perdagangan, Sukemi, layak untuk mendapatkan piala kegagalan pembangunan pasar dan ekonomi Kabupaten Bojonegoro. Sebab, tidak ada sama sekali upaya yang dilaksanakan itu berjalan dengan baik.

“Ratusan miliar kita kucurkan melalui dinas perdagangan untuk membangun pasar. Pasar dibangun arahnya agar masyarakat merasa tertolong dengan keberadaan pasar ini. Juga bagaimana masyarakat tumbuh ekonominya dengan adanya pasar ini. Tapi faktanya pasca pasar dibangun, kondisi ekonomi masyarakat tidak lebih baik.” sambung Sukur.

Sukur juga menyampaikan, bahwa dinas perdagangan itu tidak tanggap dengan era modern saat ini. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *