Pangkas Anggaran Tahapan Pemilu 2022, Junimart: Kerja KPU Harus Tetap Baik

  • Bagikan
SEGERA PANGGIL KPU: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyoroti ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, terkait lembaran surat pemilu sudah diterima oleh WNI.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022, sebesar Rp 8 triliun. Angka tersebut lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran sebesar Rp13 triliun pada tahun 2022.

“Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.608.119.929.000 itu baru rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di tahun 2022 mendatang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Baca juga :   Penyelenggara Harus Berintegritas Jelang Pemilu 2024

Junimart menyatakan bahwa, anggaran sebesar Rp 8 triliun itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.

“Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU di daerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari Pemkab, Pemkot. Atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tidak mempunyai kantor,” katanya.

Junimart berharap, KPU RI dapat memaksimalkan kinerja penyelenggaraan pemilu 2024. Sekalipun terjadi pemangkasan anggaran akibat kondisi keuangan negara yang masih belum pulih oleh pandemi Covid-19.

Baca juga :   Yandri Susanto: Sebagian Saham Rumah Rakyat Ini Milik dan Hasil Perjuangan Al-Khairiyah

“Kita berharap degan pagu anggaran tersebut KPU semakin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia,” tandasnya.

Dalam rapat pengambilan keputusan, sebelumnya Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dengan alokasi Rp 1.947.050.615.000 untuk dukungan manajemen dan Rp 505.915.190.000 untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.

Baca juga :   Soal Verifikasi Faktual ke MK, Yusril: Idealnya Berlaku bagi Partai Baru

Pada rapat pembahasan anggaran Kamis (17/9/2022), KPU RI mengusulkan anggaran di tahun 2022, sebesar Rp 13 triliun. Sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp 86 triliun.

Dengan rincian anggaran yakni tahun 2021 sebesar Rp 8,4 triliun; tahun 2022 sebesar Rp 13,2 triliun; tahun 2023 sebesar Rp 24,9 triliun; tahun 2024 sebesar Rp36,5 triliun, dan terakhir tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun. (ad/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *