INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah ekstra hati-hati menyikapi libur nasional pada 2022 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 bakal diputuskan di kemudian hari sambil membaca pergerakan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Muhadjir dalam konferensi pers lewat daring, Rabu (22/9).
Muhadjir menjelaskan bahwa, penetapan tersebut juga mempertimbangkan kondisi perekonomian bangsa. “Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian, dan aspek lainnya,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, aturan pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional di sektor swasta akan dirumuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga merupakan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” pungkas Muhadjir. (ad/red)