Dukung Kejagung, Aleg Demokrat Minta Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Diusut Tuntas

  • Bagikan
BERANTAS KORUPSI: Anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta kasus korupsi Jakarta-Cikampek atau Tol MBZ harus diusut sampai tuntas karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) atau Tol MBZ. Menurut dia, kasus ini harus diusut sampai tuntas karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.

“Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso kepada wartawan, Kamis (4/5).

Baca juga :   Satgas IDI: Mohon Warga DKI Jakarta Jangan Demo

Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ ini, menurut Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi, melainkan juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia. Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah pinjaman yang berasal dari negara Uni Emirat Arab (UEA).

Dijelaskan pula, perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas, melainkan karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif. “Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi, maka dana yang berasal dari APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) ini.

Baca juga :   Kate Victoria Terus Bersuara, Lieus: Presiden Jokowi Terlalu Asyik Bahas Capres 2024

Dia melanjutkan, rakyat sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.

Diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, Rabu (3/5), mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang masih berjalan sampai saat ini. Penyidik terus memanggil para saksi terkait untuk diminta keterangan.

Baca juga :   Meriahnya Milad 111 Muhammadiyah di Sportorium UMY: Ikhtiar Selamatkan Semesta

Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembiayaan perbankan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ, PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung jawab sebagai kontraktor bersama PT Acset Indonusa. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *