Komisi B Sidak, Petani Hutan Berharap Pupuk Bersubsidi, Sigit: Kita Cari Jalan Keluar Terbaik

  • Bagikan
TINDAK LANJUTI HEARING: Suasana dan penampakan para kelompok tani hutan (KTH) saat mengikuti sidak Komisi B DPRD Bojonegoro untuk menyerap aspirasi terkait distribusi pupuk, terutama untuk petani hutan yang berharap mendapat pupuk bersubsidi.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sebagai tindak lanjut acara hearing dengan gabungan kelompok petani hutan pada 6 April 2023 lalu, Komisi B DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kelompok tani hutan (KTH) di Balai Desa Jono, Kecamatan Temayang, Rabu (3/5).

Kurang lebih 100 petani hutan di wilayah Kecamatan Temayang tampak hadir, seperti KTH Wonotani Sumber Makmur Desa Papringan, KTH Mbah Dampu Awang Desa Soko dan KTH Bakulan Berkarya, Desa Bakulan, dan sejumlah KTH lainnya.

Sedangkan dari DPRD Bojonegoro, beberapa anggota Komisi B juga tampak hadir, yakni Sally Atyasasmi, Sigit Kushariyanto, Dony Setyawan, Didik, Dita dan sebagainya. Mereka dengan tekun menyimak berbagai persoalan yang dihadapi petani hutan, terutama terkait distribusi pupuk di Bojonegoro. Juga tampak hadir dua Administrator Perhutani, KPH Bojonegoro Irawan D. Djati dan ADM KPH Parengan Slamet Juwanto, serta perwakilan Cabdin Kehutanan Jatim di Bojonegoro.

Baca juga :   Peringati Hari Ibu, Diikuti 26 Kecamatan, PPDI Lamongan Gelar Lomba Paduan Suara

Maryanto, ketua Kelompok LMDH Jati Makmur, Desa Jono mengatakan, bahwa petani hutan sangat berharap campur tangan dan perhatian pemerintah terkait distribusi pupuk, terutama masalah pupuk bersubsidi.

“Jika menginginkan hutan menjadi lestari lagi dan masyarakat benar-benar sejahtera, maka perhatian penuh kepada petani hutan harus dilakukan,” kata Mbah Yanto, sapaan akrab Maryanto.

Tokoh pegiat program Perhutanan Sosial (PS) ini meminta agar semua pegiat perhutanan sosial bisa bersatu, sehingga tujuan pemerintah dengan program perhutanan sosial berjalan sukses.

Sementara, Sekretaris Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (PK PAN) yang melakukan pendampingan terhadap 15 KTH di Bojonegoro, menyatakan siap untuk menyukseskan Perhutanan Sosial ini.

“Kita ini sama-sama pegiat Perhutanan Sosial. Ibaratnya punya tujuan sama. Namun jalannya saja yang berbeda,” kata Alham, yang juga mantan Reporter RCTI ini.

Baca juga :   Percepat Penurunan Stunting, Kades dan Camat se-Lamongan Dibekali Advokasi

Alham juga berharap, Komisi B DPRD benar-benar serius berpihak pada petani hutan demi kesejahteraan mereka. Masyarakat yang sejahtera, tak ada lain kecuali mencukupi pupuk bersubsidi yang langsung bisa dikelola oleh KTH, bukan melalui kelompok tani yang lain. Sebab, sasaran pupuk berbeda. “Subjek dan objeknya beda,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan komisinya adalah bagian dari tindak lanjut hearing yang dilakukan Komisi B dengan petani hutan pada 6 April 2023 yang lalu.

‘’Prinsipnya, kita sedang mencari jalan terbaik agar distribusi pupuk di Bojonegoro, termasuk untuk petani hutan terkover,’’ kata Sigit.

Diungkapkan Sigit, bahwa di Bojonegoro tidak terjadi kelangkaan pupuk. Dalam surat edaran, kata Sigit, petani penggarap lahan negara memang tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi. Meski demikian, Sigit mengaku siap memperjuangkan sekaligus Pemkab Bojonegoro agar mengaloksikan anggaran untuk membeli pupuk non-subsidi.

Baca juga :   Gandeng FIA UB Malang, Lamongan Terus Mantabkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan

‘’Nah, dari pupuk non-subsidi itulah yang akan disdistribusikan untuk petani hutan. Tapi mekanismenya tetap melalui kelompok tani, supaya tidak berbenturan dengan petani yang dapat jatah pupuk bersubsidi,’’ kata Sigit.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengatakan, Komisi B berusaha mencari solusi melakukan advokasi terkait distribusi pupuk ke Kementerian Pertanian (Kementan) dan DPR RI Komisi IV yang telah diagendakan pada bulan depan.

Sambil menunggu regulasi baru dari pusat, lanjut Sally, bulan depan komisi B akan menjembatani petani hutan dengan pihak birokrasi karena lintas sektor agar mereka mendapatkan bantuan pupuk yang dibutuhkan melalui program petani mandiri yang dianggarkan pada APBD Pemkab Bojonegoro. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *