Pekerja Migran Ingin Pulang ke Jatim, Pangdam: Dilarang Lewat Juanda

  • Bagikan
SIAGA DAN WASPADA: Bandara Internasional Juanda tidak termasuk menjadi bandara yang bisa dituju para pekerja imigran Indonesia berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021.

INDOSatu.co – SURABAYA – Bandara Juanda memberlakukan aturan super ketat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke Jawa Timur. Mereka yang ingin pulang harus melalui Bandara Soekarno Hatta. Bahkan, bandara tersebut tidak menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, aturan itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, yakni dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).

Bandara yang terbuka akses untuk pekerja migran; Bandara Soekarno Hatta, Tangerang-Banten dan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga :   Kantongi Desa Mandiri Terbanyak se-Jawa Timur, 4 Desa di Bojonegoro Terima BKD

“PMI asal Jatim pasti pulangnya ke Bandara Soekarno-Hatta. Kami sudah sepakat tadi saat rapat di Kodam dan akan melaporkan kepada Bu Gubernur. Perlakuan PMI dari Jatim tetap seperti biasa, nantinya akan dikarantina dulu di Jakarta selama delapan hari. Kami akan koordinasi dengan Pangdam Jaya, apakah mereka akan mengantar PMI ke sini (Jatim) atau kami yang jemput,” kata Mayjen TNI Suharyanto, Jumat (17/9) malam.

Baca juga :   Dampak Predikat Naik Kelas, Lamongan Turut Bergerak Serempak untuk RB Berdampak

Setelah di Jawa Timur, para pekerja migran akan di karantina lagi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sebelum ke kampung halaman. “Iya nanti mereka akan di swab PCR ulang. Jika hasilnya negatif baru bisa dipulangkan. Kami tidak ingin kecolongan,” tuturnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan, PMI asal Jatim yang sudah habis masa kontraknya dan akan pulang terbanyak dari Malaysia. Jika tidak pulang melalui jalur udara, mereka akan melalui jalur laut dan darat lewat Batam, Tanjung Pinang, Nunukan serta Medan.

Baca juga :   Raih Penghargaan Kabupaten Pendukung, Lamongan Serius Tangani Ekspor

“Titik perlintasan laut potensial jadi transit para PMI. Kita terus koordinasikan kehati-hatian dan kewaspadaan kita, semua menjadi sangat penting. Mereka adalah WNI yang habis masa kontraknya dan harus pulang. Jangan sampai mereka jadi overstayers. Yang PMI sekarang dikarantina dan dirawat di RSDL Indrapura tetap diselesaikan dan diberi pelayanan sesuai SOP,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), bandar udara (bandara) maupun pelabuhan. (lan/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *