Temui Korban Istaka Karya, Bamsoet: Libatkan Swasta Garap Proyek Negara

  • Bagikan
DISKUSI SERIUS: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (paling kanan) saat menerima dan berdiskusi panjang dengan Persatuan Korban Istaka Karya, di Jakarta, Kamis (23/3).

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah agar pengerjaan berbagai proyek infrastruktur seperti jalan tol dan lainnya, tidak fokus dikerjakan oleh BUMN, melainkan juga bisa langsung dikerja samakan dengan pihak swasta.

“Sehingga bisa menghindari kasus seperti BUMN Istaka Karya yang menyebabkan kebangkrutan dan penderitaan para pengusaha rekanan BUMN itu setelah dinyatakan pailit pada 12 Juli 2022 oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023,” kata Bamsoet usai menerima Persatuan Korban Istaka Karya, di Jakarta, Kamis (23/3).

Saat ini, Istaka Karya masih memiliki banyak hutang kepada mitra kerja dan lepas tangan. Sehingga, menyebabkan para pengusaha tersebut tidak saja gulung tikar, tapi aset anggunan di bank seperti rumah, tanah, peralatan berat, gedung kantor terancam disita.

Baca juga :   Sampaikan Duka Mendalam, Anthony: Spirit Perjuangan Faisal Basri Tidak Akan Pernah Padam

Bahkan, kata Bamsoet, ada juga yang meninggal dalam memperjuangkan haknya kepada Istaka Karya, sampai stress. Karena itu, alangkah lebih bagus jika kedepan, pengerjaan proyek infrastruktur dikerjakan langsung oleh swasta, sehingga bisa memangkas birokrasi dan meminimalisasi terjadinya moral hazard.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagaimana disampaikan Persatuan Korban Istaka Karya yang menaungi sekitar 600 perusahaan mitra kerja Istaka Karya, Istaka Karya masih memiliki hutang sekitar Rp 1,1 triliun kepada mereka. Antara lain dalam proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo sebagai akses menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta yang belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011, pengerjaan tol Bawean-Semarang serta berbagai proyek Istaka Karya lainnya.

Baca juga :   Diangkat Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Bamsoet: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

“Kasus Istaka Karya tersebut harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola BUMN. Jangan sampai BUMN yang mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, maupun BUMN di berbagai bidang lainnya, mengalami nasib serupa. Pada akhirnya justru merugikan perekonomian dan dunia usaha masyarakat,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, rencana masuknya peran swasta pada pengerjaan berbagai infrastruktur sebetulnya telah disampaikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas Juli 2016 lalu, yang menegaskan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional dalam pembangunan infrastruktur, tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah sendiri.

”Perlu keterlibatan swasta. Bahkan di negara-negara lain di dunia, rata-rata swasta berperan antara 22 persen dan yang tertinggi sampai 40 persen,” kata Bamsoet menirukan pernyataan waktu itu.

Baca juga :   Silaturahmi Kebangsaan dengan PPP, Presiden PKS Ingin Mencari Titik Temu 20 Apr 2023 | 12:28 WIB

Selain menjadi kontraktor, swasta juga bisa berperan sebagai investor proyek infrastruktur melalui pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah. Keterlibatan swasta sangat penting, mengingat tidak sepenuhnya APBN/APBD bisa memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Sebagaimana juga disampaikan Kementerian Keuangan, ungkap Bamsoet, dalam RPJMN 2020-2024 total kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam APBN/APBD hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 2.385 triliun. Sementara BUMN/BUMD hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp 1.353 triliun. ”Karena itu, sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta sebesar Rp 2.707 triliun,” pungkas Bamsoet.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, dari Persatuan Korban Istaka Karya, antara lain, Andy Simanjuntak, Wanto Suriyanto, Bambang Susilo, M. Yudan dan Zoliman. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *