Wajah Tertunduk, Plt Kadinas Infokom Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Surat Dukungan

  • Bagikan
TERTUNDUK MALU: Plt Kadis Infokom Pemkab Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono sedang menuju ruang yang disiapkan Bawaslku untuk dimintai keterangan terkait surat dukungan yang beredar di Bojonegoro, Kamis (9/3)

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Plt Kepala Dinas Infokom Pemkab Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Panggilan itu terkait beredarnya surat dukungan terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), baik pada Pemilu maupun pada Pilkada Bojonegoro yang bakal digelar di tahun 2024.

Yang bikin surat dukungan tersebut menjadi heboh, surat tersebut dibubuhi tanda tangan di atas materai. Dengan demikian, secara hukum, barang bukti tersebut lebih mendekati kebenaran. Karena surat tersebut agak lebih meyakinkan dibanding dengan surat tulisan biasa.

Baca juga :   Komitmen Cetak SDM Handal, Lamongan Perkuat Kualitas Pendidikan Secara Global

Tanda tangan dan materai itu jadi simbol untuk meyakinkan. Meski demikian, semua pihak harus menunggu hasil permintaan keterangan yang dilakukan Bawaslu terhadap Nanang. Siapapun tidak boleh menghakimi proses yang masih berlangsung itu.

Wartawan INDOSatu.co sempat mengabadikan kedatangan pejabat yang statusnya masih pelaksana tugas (Plt) tersebut. Nanang seperti buru-buru menghindar untuk tidak sampai bertemu dengan wartawan. Saat diambil gambarnya, Nanang terlihat agak menyembunyikan wajahnya. Dia lebih banyak melihat ke bawah saat menuju ruang yang sudah disiapkan oleh Bawaslu.

Dian Widodo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi, Bawaslu, membenarkan pihaknya akan memintai keterangan Nanang Dwi Cahyono. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti beredarnya surat dukungan yang beredar di berbagai mass media maupun di sosial media.

Baca juga :   PKB Tuban Dukung Gus Muhaimin, Miyadi: Untuk Pilbup, Tunggu Pernyataan Resmi dari DPP

”Memang benar kami telah memanggil yang bersangkutan. Tujuannya untuk menidaklanjuti kasus yang ramai sekarang ini,” kata Dian.

Kasus mencuatnya surat dukungan yang diduga dibuat oleh Plt Kepala Dinas Infokom tersebut memang menghebohkan jagat politik lokal. Sebab, baru kali ini dalam sejarah Bojonegoro, pejabat Pemkab melakukan dukungan terhadap parpol melalui surat yang dibubuhi tanda tangan dan bermaterai.

Baca juga :   Percepat Pelayanan, Bupati Lamongan Lantik 103 Pejabat Struktural ke Fungsional

Bahkan, saking serius dan hebohnya kasus tersebut, sembilan parpol langsung menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di Bojonegoro. Dalam jumpa pers tersebut, mereka serius, tidak hanya akan melaporkan terhadap pejabat yang bersangkutan ke Bawaslu, tapi juga Kemen Pan-RB dan Kemendagri. Selain parpol, beberapa kalangan juga menyoroti dan mengecam kasus tersebut.

”Ya, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa,” kata Dian. Hingga berita ini diturunkan, permintaan keterangan terhadap Nanang Dwi Cahyono sedang berlangsung. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *