Anggap SK Bupati Cacat Prosedur, Gus Huda Pastikan PUB Jadi Wadah Baru

  • Bagikan
KOMPAK TOL:AK SK BARU: KH Allamul Huda (tengah) didampingi seluruh pengurus lintas agama saat menggelar konferensi pers di Pondok Pesantren Ar- Rosyid, Kendal, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Kami (9/3).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Terbitnya Surat Keputusan (SK) baru Bupati Bojonegoro Nomor:188/92/KEP/412.013/2023 terkait kepengurusan menimbulkan daulisme kepengurusan lembaga yang menjaga marwah kerukunan umat beragama di Bojonegoro.

Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro yang lama menilai, terbitnya SK Bupati Nomor: 188/92/KEP/412.013/2023 cacat prosedur karena penerbitannya tidak melibatkan semua elemen tokoh agama di Bumi Angling Dharma.

‘’Kami menyayangkan terbitnya SK tersebut,’’ kata KH Allamul Huda Masyhur dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Ponpes Ar Rosyid, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (9/3).

Sebagai konsekuensi atas terbitnya SK baru bupati tersebut, Gus Huda, sapaan akrab KH Allamul Huda Masyhur, tetap akan berkomitmen bersama tokoh lintas agama Kabupaten Bojonegoro akan kembali ke rumah lama, yakni Paguyuban Umat Beragama (PUB)

Baca juga :   Terkait Milad ke-75 HMI, Menko Airlangga: Kadernya Selalu Beri Solusi untuk Bangsa

‘’Kami tetap akan berkhidmat untuk masyarakat, untuk seluruh warga Bojonegoro yang mencintai kerukunan. Prinsipnya, kami tetap akan melanjutkan perjuangan dalam rangka membangun Bojonegoro yang lebih baik, dalam wadah yang tetap guyub, rukun, dan damai sepanjang masa,’’ kata alumni Ponpes Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, ini.

Dalam konferensi pers tersebut, setidaknya pengurus lama FKUB membuat pernyataan sikap bersama merespon kesewenang-wenangnya bupati Bojonegoro terkait tatanan kerukunan umat Bojonegoro yang selama ini sudah berjalan sangat kondusif tersebut.

Baca juga :   Dijerat Pasal Berlapis, Polri Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka

Selain dianggap cacat prosedur, para pengurus juga menelurkan beberapa butir penrnyataan sikap, yakni; bahwa sebagai warga masayarakat, Pengurus Paguyuban Umat Beragama (PUB) dan Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro merasa bangga dan bersyukur bisa membantu mewujudkan suasana guyub, rukun dan damai di Kabupaten Bojonegoro melalui musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh lintas agama yang terwadahi di PUB-FKUB setempat.

Selain itu, dalam pernyataan sikap bersama itu, Gus Huda juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Forkopimda atas kerja sama yang sinergi dalam membangun masyarakat Bojonegoro selama ini. ‘’Tanpa kerja sama yang baik, mustahil Bojonegoro bisa aman dan damai seperti sekarang ini, dan itu kami syukuri,’’ jelas Gus Huda.

Baca juga :   Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Wisatawan, Bojonegoro Bakal Miliki Kawasan Wisata Religi

Ladang pengabdian kepada warga Bojonegoro, ungkap Gus Huda, bisa dilakukan di mana dan kapan saja, serta bisa begandengan dengan siapa saja. Yang terpenting, ungkap Gus Huda, bagaimana menjaga Bojonegoro tetap aman, sejuk, guyub dan damai.

‘’Itu misi kami untuk menjaga Bojonegoro kemarin, hari ini maupun yang akan datang,’’ kata pria yang juga Ketua Umum IPHI Bojonegoro ini. (*) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *