Dilarang Gunakan Pupuk Bersubsidi, Ratusan Petani Hutan Bojonegoro Resah

  • Bagikan
TIDAK PEDULI PETANI: Penampakan papan pengumuman larangan petani menggunakan pupuk bersubsidi berlogo Perhutani yang dipasang di hutan Madungan, tepatnya di Desa Papringan, Temayang, Jumat (3/3).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Ratusan petani hutan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini resah. Penyebabnya, mereka dilarang KPH Perhutani setempat memakai pupuk bersubsidi. Menurut para petani, papan pengumuman yang diduga dipasang Perhutani di beberapa tempat itu dinilai sebagai bentuk intimidasi dan menakut-nakuti petani.

M. Alik, ketua Kelompok Tani Hutan Wono Lestari Lanching Kusumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan mengecam keras  imbauan sekaligus pelarangan tersebut. Alik mengaku menjadi sasaran para anggotanya yang sebagian besar adalah petani hutan. “Kenapa Perhutani melarang. Apakah Perhutani suka kalau petani gagal panen, gara-gara jagungnya tidak terpupuk? Aneh kan?,” kata Alik.

Para petani pun banyak yang emosi setelah membaca pengumuman tersebut. Mereka mempertanyakan maksud pelarangan petani hutan tidak menggunakan pupuk bersubsidi. “Tujuannya apa Perhutani memasang papan pengumuman yang menakuti petani hutan ini?. Kita ini sudah hidup susah, lha kok malah ada pengumuman seperti itu,” kata Alik.

Baca juga :   Sediakan Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Bojonegoro Siap Gelar Kontes dan Pameran Ternak

Menurut Alik,  sejumlah kelompok petani, papan pengumuman seperti itu dipasang di seluruh kawasan hutan yang digarap warga untuk ditanami jagung. Seperti di wilayah Sekar, Gondang, Temayang dan Bubulan. Kini, para petani hutan kebingungan mencari pupuk. Apalagi saat ini sudah saatnya memupuk tanaman jagungnya.

“Kita mampunya beli pupuk ya pupuk bersubsidi. Pupuk non-subsidi kami tidak mampu membeli. Sedangkan kami ingin tanaman jagung bisa panen. Kami masih ingin terus hidup,” timpal Lulus Setiawan, petani asal Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan. Lulus pun nekat protes ke Administrator KPH Bojonegoro terkait papan pengumuman tersebut.

Baca juga :   Peringati HKN Ke-59, Bupati Ajak Kampanye Hidup Sehat untuk Kesehatan Jiwa

“Kalau papan pengumuman itu masih terus terpasang dan tidak segera dicopot semua, kami para petani akan demo ke Perhutani,” sambung Lulus seraya mengaku bahwa sedikitnya ada 15 kelompok tani yang terdampak dengan papan pengumuman larangan tersebut.

“Keluarga mereka masih ingin hidup. Dan ini urusan perut mas. Apa Perhutani memang menghendaki agar petani di kawasan hutan ini tidak kondusif? Mereka sepertinya ingin petani gagal panen,” tambah pria juga Wakil Ketua Umum LSM PK PAN ini.

Baca juga :   Peringati Hari Pancasila, Bupati Lamongan Ajak Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

Lulus berharap, agar pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertindak cepat, terkait hal ini. Sebab, saat ini petani memang sudah saatnya memupuk jagungnya. Sementara Rais, Ketua KTH Wono Tani Sumber Makmur, Desa Papringan Kecamatan Temayang, juga memgaku resah dan pusing adanya pelarangan tersebut.

“Setahu kami, pemerintah saat ini sedang menggenjot program pertanian agar terjadi ketahanan pangan. Lha ini Perhutani kok malah bikin ulah, menghambat swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah itu. Yang pasti para petani siap demo terkait pelarangan menggunakan pupuk bersubsidi itu,” kata Rais. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *