Pakai Batu Lempung, Proyek Jalan di Desa Kumpulrejo Dihentikan

  • Bagikan
TIDAK SESUAI SPESIFIKASI: Material pembangunan jalan di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, yang disinyalir menggunakan batu lempung. Kini proyek tersebut dihentikan.

INDOSatu.co -TUBAN – Pemkab Tuban akhirnya menghentikan sementara pembangunan jalan di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan. Hal itu dilakukan, lantaran diketahui material yang digunakan untuk membangun jalan desa tersebut, tidak sesuai spesifikasi.

RM Ansakhul Balaya Mangku Negara, anggota DPRD Tuban dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan, setelah mengecek sendiri kondisi jalan yang baru dikerjakan di Desa Kumpulrejo, pihaknya langsung menghubungi Agung Supriyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban. “Setelah saya hubungi, Dinas PUPR langsung mengecek ke lokasi,” ungkapnya.

Baca juga :   Terus Mencari Keadilan, Munawar Cholil Kembali Gugat Ketua DPC PD Bojonegoro

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan itu, PUPR langsung menegur rekanan penggarap dan menghentikan proyek jalan desa tersebut, sampai semua material yang digunakan selama ini, disingkirkan semua. Sebab, material tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitas jalan itu sangat buruk. “PPK dan pengawas yang menangani proyek itu, juga ditegur,” jelasnya.

Dia mengatakan, proyek pembangunan jalan desa tersebut, memang selayaknya dihentikan. Sebab, material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan pengamatannya, batu yang digunakan untuk pembangunan jalan, berupa batu lempung yang biasa digunakan untuk bahan dasar membuat pawonan (tungku dari tanah liat, Red). “Material memang harus diganti dengan yang sesuai spesifikasi,” pintanya.

Baca juga :   Berharap Vaksinasi Capai Target, Miyadi: Supaya Ekonomi Bangkit

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Tuban Agung Supriyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Ketika ditemui di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena mengikuti rapat bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Informasi yang diterima INDOSatu.co, proyek pembangunan jalan desa yang menghubungkan Desa Kumpulrejo – Desa Banjarworo – Desa Gemulung, menggunakan Dana dari APBD 2021, dengan nilai anggaran Rp 844 juta. (*)

Baca juga :   Dianugerahi PWI Award, Gus Huda: Saya Dedikasikan untuk Warga Bojonegoro-Pengurus FKUB
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *