Tanpa PDIP, Delapan Parpol Sepakat Tolak Proporsional Tertutup dalam Pemilu 2024

  • Bagikan
TOLAK SISTEM TERTUTUP: Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto (tengah) membacakan pernytaan sikap delapan partai menyikapi sistem Pemilu 2024 mendatang, di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad (8/1).

INDOSatu.co – JAKARTA – Tanpa keterlibatan PDI Perjuangan, delapan partai politik (parpol) menggelar pertemuan untuk menyatukan langkah terkait sistem yang akan dipakai dalam Pemilu 2024 mendatang. Mereka sepakat bahwa pertemuan tersebut digelar untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat.

Tidak sekedar pertemuan, para pimpinan parpol itu juga melahirkan komunike bersama yang terdiri lima pernyataan sikap terkait pemilu mendatang. Dan lima pernyataan sikap itu juga ditandatangani perwakilan masing-masing parpol.

”Pertemuan delapan parpol hari ini bersatu untuk kedaulatan rakyat dalam pemilu mendatang,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad (8/1).

Diakui Airlangga bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal (pertama) dan akan dilanjutkan secara berkala.. “Tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” kata Airlangga.

Baca juga :   Prof. Asrorun Niam: Ijtima Ulama, Tidak Boleh Salam Berdimensi Doa Khusus Agama Lain

Mengenai ketidakhadiran Partai Gerindra, Airlangga menjelaskan, meski tidak terlihat, Gerindra diklaim ikut menyetujui pernyataan yang dibuat hari ini. “Untuk Partai Gerindra kita sudah berkomunikasi. Baik dengan saya maupun dengan Nasdem, Bang Ahmad Ali. Prinsipnya, sudah menyetujui statemen yang dibuat hari ini,” papar Airlangga.

Menteri Perekonomian itu kemudian membacakan pernyataan sikap bersama. Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi, dekapan partai politik menyatakan sikap sebagai berikut:

Baca juga :   Trend Menurun, Airlangga: Pemda Percepat Belanja terkait Covid

Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.

Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. kami tidak ingin demokrasi mundur.

Yang kedua, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

Baca juga :   Jaga Fundamental Ekonomi Bangsa, Baralangga Dukung Airlangga Jadi Capres 2024

Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

Dan yang kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *