Terus Jadi Polemik, Dasco Pastikan DPR akan Bahas Perppu di Masa Sidang Pekan Depan

  • Bagikan
AKHIRI SPEKULASI: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa gubernur DKI Jakarta akan dipilih rakyat melalui mekanisme Pilgub pada November 2024 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Maraknya protes dan hujatan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 membuat kuping penghuni Gedung Parlemen, Jakarta, panas juga. Terbuktinya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung merespon soal polemik Perppu Cipta Kerja berbagai kalangan sejak diterbitkan, terutama dari organisasi perburuhan.

Menurut Dasco, DPR memiliki kewenangan untuk membahas perppu tersebut. Pembahasan akan dilakukan dengan komisi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga :   Gerindra Belum Putuskan Capres 2024, Dasco: Tolong Bersabar

“Yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan,” papar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/1).

Diakui Dasco, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 memang menimbulkan polemik di publik. Serikat pekerja dan organisasi buruh merasakan dampaknya. Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja. Menurut politisi Gerindra itu, masukan yang mereka berikan bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.

Baca juga :   Raih Thomas, Merah Putih Tak Berkibar, DPR Ingatkan Janji Menpora

“Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan,” jelas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra.

Ada yang beranggapan, penerbitan perppu tersebut, oleh Presiden Jokowi merupakan akal-akalan untuk menyiasati putusan MK karena tidak ada kegentingan yang memaksa. Menurut Dasco, penerbitan Perppu sudah ada aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu.

Baca juga :   Hadapi Pemilu 2024, Fadel: Harus Bersaing dengan Ide dan Gagasan Berkualitas

“Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, kan, pasti ada alasan,” kata Dasco. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *