Beli LPG 3 Kg dengan Aplikasi MyPertamina di 2023, Aleg PKS: Hanya Bikin Gaduh

  • Bagikan
MINIM KAJIAN: Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari menyayangkan dan menyorot tajam kebijakan pemerintah terkait pembelian elpiji 3 kg dan mengharuskan pembelinya memakai Aplikasi MyPertamina.

INDOSatu.co – BANDUNG – Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina.

Belu lama ini, Dirjen Kementerian ESDM RI,  Tutuka Ariadji mengatakan kepada media terkait rencana uji coba pembelian LPG 3Kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.

Rencana tersebut sudah tersebar luas melalui media, sehingga anggota DPR-RI Komisi VII dari Fraksi PKS, yakni Diah Nurwitasari menyayangkan sekaligus menyoroti kebijakan tersebut karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

Baca juga :   Ingatkan Luhut, MUI: Jangan Bikin Gaduh dan Atur Orang Beribadah

“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari dalam keterangan resmi kepada wartawan.

Menurut Diah, benar bahwa tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurut Diah, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.

Baca juga :   Minta TNI-Rakyat Bersatu, 12 Tokoh Jawa Barat Silaturrahmi dengan Pangdam III Siliwangi

“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan, karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II itu.

Selain itu, Diah juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat.

Baca juga :   Respon Aksi Demo, Humas PT SIG: Sebenarnya Tidak Ada yang Perlu Ditakutkan

“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.

Oleh karena itu, Diah juga berharap dan meminta kepada Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.

“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapihkan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *