Bulat, DPRD Lamongan Sahkan Raperda P-APBD 2021, Bupati: Terima Kasih

  • Bagikan
WUJUD KEBERSAMAAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tiga dari kiri) menerima salinan pengesahan Raperda P- APBD Tahun 2021 dari pimpinan DPRD setempat.

INDOSatu.co – LAMONGAN – DPRD Lamongan akhirnya mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (30/08).

Seluruh fraksi bulat menyetujui Raperda P-APBD Tahun 2021 tersebut menjadi Perda. Persetujuan DPRD tersebut dibacakan melalui juru bicara Yanuar Yudha Prasetya.

Rapat peripurna tersebut menutup seluruh rangkaian pembahasan hingga pengesahan Raperda P-APBD Tahun 2021. Selanjutnya, Raperda P-APBD Tahun 2021 persetujuan DPRD Lamongan tersebut dikirim ke Gubernur Jawa Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendapatkan persetujuan.

Beberapa item anggaran persetujuan DPRD para P-APBD itu meliputi; bahwa pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi sebesar hampir Rp 477,1 miliar. Sehingga ada kenaikan sebesar Rp 10,3 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan 2,20 persen dari target sebelum perubahan.

Baca juga :   Tahfidz 30 Juz, Yuhronur: Akan Diberi Beasiswa ke S-2

Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 2,2 triliun dan nilai itu mengalami penurunan sebesar Rp 16,5 miliar. Atau turun sebesar 0,71% dari APBD 2021.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 168,2 miliar. Dan nilai itu mengalami kenaikan sebesar Rp 12 miliar. Dengan demikian, nilai tersebut mengalami kenaikan 8,15% dari APBD 2021.

Baca juga :   Kerjasama Pemkab - Unisla, Yuhronur: Hasilnya Dirasakan Masyarakat

Kemudian, anggaran belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 47 miliar. Nilai tersebut juga mengalami kenaikan 1,62% dari pagu belanja daerah pada APBD Tahun 2021.

Terakhir, pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 52,4 miliar. DPRD berharap agar kepala daerah dapat melaksanakan keputusan dan ketetapan yang telah diputuskan dewan tersebut dengan baik.

Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 ini kemudian disetujui dan disahkan menjadi Perda serta ditandatangani bersama antara pimpinan DPRD dan bupati sebagai pejabat eksekutif.

Baca juga :   KSM tingkat MI Digelar, Kepala Kemenag Ingin Juara Umum

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku berterima kasih dan mengapresiasi para pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda P-APBD Tahun 2021 ini.

Usai penandatanganan persetujuan Perda P-APBD Yuhronur Efendi menyatakan penghargaan setinggi tingginya atas opini, saran dan masukan dari Fraksi-fraksi, Komisi dan Banggar.

“Bagi eksekutif merupakan masukan yang sangat berharga guna membangun Lamongan yang maju, demokratis, berkeadilan dan sejahtera sebagaimana visi dan misi Kabupaten Lamongan” ungkap Yuhronur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *