INDOSatu.co – JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo, berinisial Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR, berinisial Hassan Aminuddin. Tim KPK juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo tersebut.
Mereka yang diamankan tersebut diduga terlibat dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. KPK juga dikabarkan telah mengamankan uang senilai ratusan juta yang diduga berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan di Probolinggo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Probolinggo. Namun, Ali masih enggan mengungkap pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Ia juga masih enggan membeberkan konstruksi perkara kasus itu.
“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo. KPK berjanji akan membeberkan secara detail kronologi serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, nanti. Sebab, saat ini tim satgas masih melakukan giat penindakan tersebut.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (ad/red)