Soal Amandemen, PAN Jamin Tidak Terjadi, PDIP Juga Tegas Menolak

  • Bagikan
KOMPAK TOLAK AMANDEMEN: Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Junimart Girsang, politisi PDIP.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terbatas tidak akan terjadi hingga Pemilu yang akan datang. Hal itu disampaikan Zulkifli dalam pidatonya di acara HUT ke-23 PAN yang disiarkan secara daring, Senin (23/8).

“Saya mengikuti semua perkembangan terakhir. Amandemen itu tidak akan terjadi menurut saya, enggak akan terjadi,” ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, amandemen UUD 1945 tidak akan terjadi hingga Pemilu 2024 mendatang. Karena itu, dia meminta agar publik tidak perlu khawatir akan adanya perubahan UUD 1945 secara terbatas.

“Kalau mungkin amandemen terjadi pada masa Zulkifli Hasan ketua MPR. Itu mungkin. Tapi tidak terjadi. Oleh karena itu saya kira sampai pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan,” imbuhnya.

Baca juga :   Tampil di ToT PDIP, Megawati: Anggap Saja Tidak Suka Kita

Dalam kesempatan itu Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa juga sempat menyinggung mengenai wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Dia mempertanyakan siapa yang bisa menjamin perubahan UUD 1945 hanya terbatas untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dia juga mempertanyakan, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 tidak merubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru?” kata Hatta.

Hatta mengatakan, amandemen sah saja dilakukan. Dia hanya berharap kader PAN harus melanjutkan agenda demokrasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi.

Baca juga :   Para Pemangku Kepentingan Harus Proaktif Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Hal senada juga dilontarkan PDIP. Politikus PDIP malah mengaku menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode seiring isu amandemen kelima UUD 1945, sekaligus mempertanyakan fungsi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

“Saya tegas mengatakan, sesuai arahan partai, tidak ada amandemen dari PDIP, tentang presiden tiga periode. Ini tegas saya sampaikan, tidak ada itu,” kata Politikus PDIP Junimart Girsang dalam rilis survey Fixpoll, Senin (23/8).

Ia mengatakan masa jabatan presiden telah diatur secara tegas di pasal 7 UUD 1945, yang menyebutkan, “dalam memenuhi jabatan selama lima tahun dan sesudahnya, presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Junimart juga mempertanyakan fungsi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dinilai bisa menganjal Presiden terpilih. “Dengan nanti PPHN, itu berarti kan program kerja pemerintah itu sudah terjadwal. Kalau misalnya, PPHN sudah diberlakukan, ketika pemerintah tidak bisa melakukan, maka MPR bisa memanggil presiden. Apa tidak mengganggu misalnya?” Kata dia.

Baca juga :   Kunjungi Pondok Pesantren di Bangkalan, Ketua DPD RI Serap Aspirasi Para Ulama-Kyai

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, hingga saat ini PDIP tak pernah secara langsung membahas soal wacana amandemen. Partai, kata Junimart, masih menunggu secara jelas tujuan dari amandemen tersebut.

“Kami dari PDIP mengatakan bahwa tentang wacana amandemen, kami hanya menunggu saja, melihat. Apa urgensinya, tapi sepanjang [isu presiden] 3 periode, partai tidak pernah berpikir ke sana. Apabila itu menyangkut demokrasi kerakyatan, menyangkut rakyat, PDIP akan mengkaji soal itu,” tuturnya.  (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *