Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Fixpoll: Mayoritas Masyarakat Menolak

  • Bagikan
MAYORITAS MENOLAK: Direktur Eksekutif Fixpoll, Muhammad Anas mengungkapkan hasil survei lembaganya, bahwa mayoritas masyarakat menolak perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tidak hanya suara fraksi di MPR yang terbelah menyikapi rencana amandemen UUD 1945, terutama soal perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Masyarakat sikapnya justru lebih ekstrem.

Hasil survei lembaga Fixpoll menyebutkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak perpanjangan jabatan presiden dari segi jumlah masa jabatan atau durasi per sekali menjabat. Fixpoll mengadakan survei terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang sekarang digulirkan para pimpinan MPR.

“57,5 persen masyarakat tidak setuju jika masa jabatan presiden diubah menjadi lebih dari dua periode. Namun, 11,4 persen menyatakan setuju. Sedangkan 12,6 menjawab tidak tahu,” kata Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas R.A., dalam paparan hasil surveinya belum lama ini.

Baca juga :   Indo Riset Rilis Hasil Survei. Pasangan Anies-AHY Jadi Pemenang, Kalahkan Ganjar-Erick

Hasil survei ini menurut Fixpoll menandakan mayoritas responden menolak rencana amendemen UUD. Rincian angkanya, sebanyak 19,5 persen menolak, 9,1 persen setuju dan 28,5 persen netral.

“Ada 42,8 persen responden yang justru tidak tahu dengan rencana itu (amendemen). Mayoritas responden juga menolak jika presiden dipilih oleh MPR (61 persen),” ujar Anas.

Baca juga :   Sikapi Ketidakpastian Laporan Erick, Faizal Segera Melapor ke Dewan Pers

Fixpoll juga menyebutkan sebanyak 61 persen responden tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Saat ini presiden hanya dapat menjabat selama lima tahun dalam sekali masa kepemimpinan. “Adapun 7,9 persen menyatakan setuju dan 12,7 tidak tahu serta 18,4 menyatakan netral,” ucap Anas.

Di sisi lain, Fixpoll menemukan bila wacana amendemen UUD 1945 direalisasi, maka dapat menimbulkan berbagai reaksi masyarakat. Pilihan tertinggi jatuh pada sikap pasrah dan menerima kebijakan tersebut (46,9 persen) dan tidak akan memilihnya lagi (33,3 persen).

Baca juga :   Hilangkan Politik Identitas, Mardani: Pilih Calon yang Berintegritas

“Sisanya melakukan protes dengan ikut berdemonstrasi, memposting di media sosial/blog atau membuat petisi terbuka serta lainnya,” tegas Anas. Diketahui, survei ini diselenggarakan pada 16-27 Juli 2021 dengan mengambil sampel dari 1.240 responden yang diklaim berasal dari seluruh provinsi. Tingkat toleransi kesalahan sebesar 2,89 persen. Adapun tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *