Kasus Muhaimin Dibuka Kembali, Jumhur Hidayat: KPK Jangan Bermain Politik

  • Bagikan
BIAR TERJADI ALAMI: Antivis 80-an yang juga Ketua Umum DPP KSPSI meminta agar KPK tidak bermanuver di tahun-tahun politik mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Memasuki tahun-tahun politik, semua kebijakan berbagai lembaga negara, selalu dikaitkan dengan politik. Hal ini tidak terlepas dari lembaga KPK yang tampak seperti mau ikut-ikutan meramaikan tahun-tahun politik ini.

Cara ikut-ikutan yang dilakukan KPK ini bisa mentersangkakan atau sebaliknya, tidak mentersangkakan seseorang yang “high profile” dalam politik. Masyarakat menganggap tindakan KPK seperti ini bukan suatu yang bijaksana. Bahkan, merugikan KPK secara institusi.

Tokoh Aktivis era 80’an, Moch. Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa, bila KPK ikut-ikutan dan bermain politik terlalu dalam, maka rakyat akan tidak simpatik, bahkan bisa marah. Masyarakat sekarang ini, kata Jumhur, mulai muak dengan intrik-intrik lembaga KPK di awal-awal tahun politik ini.

Baca juga :   15 Serikat Buruh Kembali Ajukan Uji Formil, Jumhur: Kalau MK Waras, Buruh Pasti Menang

Karena itu, kata dia, lembaga resmi negara, seperti KPK jangan sampai ikut-ikutan berpolitik, karena dipastikan rakyat makin muak. Biarkan perhelatan politik ini berjalan alamiah dan biarkan pula para politisi bermanuver sejauh dalam koridor demokrasi yang sehat. ”Kalau KPK ya jangan dibawa-bawa ke situ dong (urusan politik, Red),” ungkap Jumhur dalam keterangannya, Jumat (28/10) malam.

Baca juga :   Sikap Ketua DPD RI Tolak Tunda Pemilu Didukung Budayawan Madura

Selama ini, Jumhur merasa geram dengan lembaga anti rasuah itu, karena sesungguhnya banyak kasus yang sudah terang benderang, terjadi perampokan uang rakyat, tapi tidak diusut KPK. Ada kesan dibiarkan, sehingga muncul anggapan tebang pilih.

Jumhur enggan menyebut kasus-kasus itu. Namun, Jumhur berani menantang semua Komisioner KPK untuk debat atau gelar perkara, dan Jumhur akan siap membuktikan, bahwa itu semua kejahatan dan perampokan, tetapi tidak dilanjutkan oleh KPK.

”Saya memang tidak sekolah hukum pidana, tapi saya seorang insinyur, saya punya logika dan hukum itu adalah logika. Tidak mungkin hukum bisa tegak tanpa logika” tegas Jumhur.

Baca juga :   Di Hadapan Wartawan Parlemen, Bamsoet Dukung Pemisahan DJP dari Kemenkeu

Menurut Jumhur, yang juga Ketua Umum DPP KSPSI ini, membuka kasus yang sudah sangat lama seperti kasus Muhaimin tahun 2011. Atau mencari-cari kesalahan Anies Baswedan pada Formula E atau Ganjar Pranowo pada E-KTP tidak akan mengundang simpatik rakyat, dan bahkan rakyat bisa marah. ”Bila seperti itu yang terjadi, maka makin hancurlah kredibilitas KPK di mata rakyat,” pungkas Jumhur. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *