Dibatasi PPKM, Puluhan Pekerja Seni Tuban Luruk Pemkab

  • Bagikan
PROTES PPKM: Pekerja seni yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban (PPST) saat menggelar aksi damai, di depan Kantor Pemkab Tuban (19/8).

INDOSatu.co – TUBAN – Sekitar 50 pekerja seni yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban (PPST), mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis (19/8). Mereka menggelar aksi damai, menyampaikan aspirasi terkait ketidakadilan yang dialami, selama pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu karena, selama hampir dua tahun mereka tidak memiliki penghasilan.

Pekerja seni yang turut dalam aksi damai tersebut, diantaranya teledek (sinden tayub), karawitan, sound system, tata rias, dan lainnya.

Mereka datang naik dengan berbagai kendaraan, baik roda dua dan empat. Tepat di depan pintu gerbang kantor yang beralamat di Jalan RA Kartini, mereka langsung berorasi. Dalam orasinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya pekerja seni di Kabupaten Tuban bisa beraktivitas bekerja sesuai dengan peraturan pemerintah. Tuntutan kedua, terbitkan peraturan tentang petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pemberlakuan izin bekerja pelaku seni. Dan tuntutan ketiga, pemerintah harus mengeluarkan subsidi berupa bantuan kepada pekerja seni di Kabupaten Tuban.

Baca juga :   Respons Mbah Naryo, Choirul: Jangan Campur Urusan Politik dan Hukum

Salah seorang pelaku seni yang ikut dalam aksi damai tersebut, mengaku terpaksa menggelar aksi damai bersama pelaku seni lainnya, lantaran sudah 1,5 tahun, tidak memiliki penghasilan. “Bagaimana dapat penghasilan, tanggapan (order manggung, Red) saja tidak ada,” ungkap Sriyatmi.

Menurut dia, selain tanggapan tidak ada, sekali ada tanggapan pun tidak berjalan normal, karena setiap akan manggung, selalu dibubarkan oleh aparat terkait. “Pernah, baru satu lagu sudah dibubarkan. Otomatis, bayaran jadi separo atau tidak penuh,” ucap perempuan berusia 39 tahun ini.

Baca juga :   Tebar Baliho Gus Muhaimin, Ketua DPC PKB: Itu Harapan Kader

Akibatnya, ungkap dia, untuk menyambung hidup agar asap dapur tetap mengepul, dia dan pekerja seni lainnya terpaksa menjual perhiasan emas yang mereka miliki. “Seadanya mas, adanya gelang ya saya jual gelang. Lalu saya belikan sembako,” beber perempuan yang berprofesi sebagai teledek (sinden tayub).

Dia berharap, agar pemerintah setempat (Pemkab Tuban), segera menindaklanjuti keluhan pekerja seni dan kedepan pekerja seni diberi kelonggaran untuk manggung. “Kami juga bersedia manggung, meski dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” harapnya.

Baca juga :   Prihatin Hutan Gundul, KTH Wonojoyo Tanam 1.500 Pohon Alpukat di KPS Watu Jonggol

Hal senada juga diungkapkan Musriyati. Jika pada hari biasa dirinya memperoleh pemasukan Rp 2 jt sekali manggung. Kini, sudah tidak memiliki penghasilan sama sekali. “Biasanya dalam sebulan, bisa sampai sepuluh kali manggung dalam sebulan, sekarang hampir 1,5 tahun tidak pernah manggung,” ucapnya.

Setelah selesai berorasi, mereka diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tuban, Joko Sarwono dan beberapa pejabat instansi terkait, selanjutnya mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *