Soal Data Kematian, Jubir Luhut: Bukan Menghapus, tapi Merapikan

  • Bagikan
ALASAN UPDATE DATA: Jubir Menko Marvest, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah bukan menghapus data kematian, tetapi hanya merapikan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Seolah mengklarifikasi pernyataan Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, penyebab data kematian akibat Covid-19 tak dimasukkan dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jodi mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus. Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.

Baca juga :   Ngaku Hubungi Gubernur, Tito Larang Papua Lockdown

“Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8).

Jodi mengatakan, pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga data menjadi bias.

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan penilaian menjadi kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.

Baca juga :   Karantina 14 Hari dan Harga Berlipat, Kemenag: Tak Masuk Akal

“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” ujarnya.

Jodi menambahkan, data yang tak aktual tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

“Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Jodi mengatakan, pemerintah melakukan perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

Baca juga :   Sikapi Tahun Politik 2024, Haedar: Hindari Politik Uang, Pilih Pemimpin yang Amanah

Ia menjelaskan, sembari menunggu proses perbaikan, pemerintah menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat. “Jadi, pemerintah bukan menghapus data kematian, tapi hanya merapikan,” pungkas Jodi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *