Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 sampai 16 Agustus

  • Bagikan
PERPANJANG LAGI PPKM: Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021.

Statemen itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat telekonferensi pers di Jakarta, Senin (9/8).

“Untuk itu atas arahan Presiden, maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Baca juga :   Vaksinasi Belum Merata, Ombudsman RI: PeduliLindungi Jangan Dipaksakan

Luhut menjelaskan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021.

Saat itu, keputusan tersebut diambil dengan melihat perbaikan dalam kasus Covid-19, seperti kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase bed occupancy rate (BOR). “Jadi, perpanjangan itu atas arahan presiden Joko Widodo,” pungkas Luhut. (*)

Baca juga :   Tjatur: Hadapi Pandemi, Kuncinya Ikhtiar Medis dan Teologis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *