Trend Menurun, Airlangga: Pemda Percepat Belanja terkait Covid

  • Bagikan
SERAPAN MASIH RENDAH: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto minta Pemda segera belanja untuk keperluan terkait Covid-19.

INDOSatu.co ‐ JAKARTA – Kendati terjadi penurunan pasien terpapar dan kematian karena Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mewanti-wanti para kepala daerah. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu meminta agar pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya, belanja dalam rangka penanganan Covid-19 dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Jadi, saya berharap pemda dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (8/8).

Baca juga :   Hari Ini Jepang Evakuasi Warganya dari RI

Dia meminta percepatan karena realisasi belanja APBD masih rendah. Hal ini tercermin dari realisasi serapan anggaran belanja dari pemerintah pusat untuk daerah melalui pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Hingga kini, kata Airlangga, realisasinya baru mencapai Rp373,86 triliun atau 47,9 persen dari pagu mencapai Rp780,48 triliun. Realisasinya belum mencapai separuh pagu. Padahal, ungkap dia, pelaksanaan anggaran sudah berjalan delapan bulan.

Baca juga :   Akhirnya, PPKM Diperpanjang hingga Akhir Juli

Airlangga mengatakan percepatan realisasi belanja oleh pemda bukan cuma bisa memberi dampak pada penanganan dampak Covid-19 dan ekonomi masyarakat, tapi juga ekonomi nasional.

Pemerintah pusat berharap kondisi ekonomi Indonesia yang mulai pulih dan relatif tumbuh baik mencapai 7,07 persen pada kuartal II 2021 bisa diteruskan berkat konsumsi pemerintah, termasuk di tingkat daerah.

“Selama 2021 kita terus berada di dalam tren pemulihan,” imbuhnya.

Baca juga :   Luhut-Muhadjir Berbeda, Saleh: PPKM Kurang Sosialisasi

Di sisi lain, jelas Airlangga, tak hanya meminta pemda mempercepat belanja APBD, dia juga meminta pemda ‘putar otak’ untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di daerah masing-masing. Harapannya, agar kebutuhan dana di daerah tidak hanya bergantung pada APBN dan APBD.

“Jadi, salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh pemda adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *