UMNO Tarik Dukungan, PM Muhyiddin Diujung Tanduk

  • Bagikan
BERSATU: Anwar Ibrahim (kiri) dan Mahattir Muhammad (tengah) memimpin aksi turun ke jalan bersama para anggota parlemen Malaysia.

INDOSatu.co – KUALA LUMPUR – Tensi politik di Malaysia makin panas pasca keluarnya pencabutan Darurat Nasional yang disampaikan oleh Menteri Undang Undang di Jabatan Perdana Menteri (Menteri Hukum, Red) Takiyuddin Hassan dalam sidang Parlemen, Senin (26/7), terus berbuntut.

Menurut Konstitusi Persekutuan Malaysia Artikel 150(28) dan 150(3), dijelaskan bahwa kuasa penggubahan dan pembatalan Undang Undang Darurat Nasional terletak pada Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Pemerintah pimpinan Perdana Menteri (PM) Tan Sri Muhyidin Yasin telah mencabut Ordonansi Darurat, sementara pencabutan tersebut belum mendapat persetujuan dari Raja Malaysia.

Pencabutan status Darurat Nasional itu akhirnya menjadi bola panas dan menimbulkan perdebatan alot di sidang Parlemen Malaysia, terutama koalisi oposisi yang dipimpin Anwar Ibrahim. Seperti mendapat angin segar, Anwar langsung mengajukan mosi tidak percaya kepada PM Muhyiddin. Sidang parlemen khusus itu akhirnya ditunda pada September mendatang, setelah ditemukan hasil positif tes PCR beberapa anggota parlemen terpapar Covid-19.

Baca juga :   Jelang Gelaran Formula E, Anies Baswedan Tinjau Sirkuit Jakarta E-Prix

Ketidakpuasan kelompok oposisi semakin memuncak dengan ditundanya sidang parlemen yang harusnya digelar Senin (2/8).  Padahal, temuan positif tes polymerase chain reaction (PCR) anggota parlemen itu tidak lebih dari 1 persen dari seluruh anggota parlemen yang hadir. Karena itu, penundaan rapat parlemen tersebut dianggap sebagai siasat pemerintah untuk menghindari pembahasan mosi tidak percaya, yang berdampak jatuhnya pemerintahan PM Muhyiddin.

Karena penundaan itu pula, Senin (2/8), sebanyak 107 anggota parlemen dari koalisi oposisi turun ke jalan. Mereka melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes menuntut pengunduran diri PM Muhyiddin Yassin dan pembubaran anggota kabinet. Mereka menuju Gedung Parlemen dari Dataran Merdeka. Tampak hadir dalam aksi turun ke jalan itu, Ketua Koalisi Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, juga mantan Perdana Menteri Mahathir Muhammad.

Baca juga :   PM Ngaku Masih Sah, Oposisi Klaim Kantongi 116

Teriakan “Hidup Rakyat” dan “Daulat Tuanku” menggema dalam arak-arakan yang dijaga ketat ratusan polisi dan petugas Federal Reserve Unit (FRU). Polisi membawa tameng huru hara menghalangi peserta aksi untuk masuk ke jalan Gedung Parlemen dari Dataran Merdeka. Aksi mereka terus dikawal pihak kepolisian dan petugas FRU. Sehingga 107 anggota parlemen itu tidak bisa masuk ke Gedung Parlemen.

Sementara itu, menyikapi situasi politik di Malaysia yang tidak menentu itu, Presiden Partai UMNO Ahmad Zahid Hamidi beserta 10 anggota parlemen yang sebelumnya mendukung Koalisi Pemerintah, kini telah mencabut mandat dukungan PM Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri. Aksi cabut dukungan itu dilakukan melalui konferensi pers, Selasa (3/8) malam ini.

Baca juga :   Tunda Rapat Parlemen, PM Muhyiddin Lolos Pemakzulan

Menurut Zahid Hamidi, UMNO telah menyerahkan surat pernyataan kepada Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong untuk menyatakan penarikan dukungan partai untuk Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri. Menurut Ahmad Zahid, usai menggelar rapat khusus di Kantor Pusat UMNO sore tadi, Majelis Tinggi UMNO memutuskan bahwa partainya berpihak kepada Yang di-Pertuan Agong dan tidak lagi mendukung pemerintahan Aliansi Nasional (PN) pimpinan Muhyiddin.

Di parlemen Malaysia, untuk membentuk pemerintahan, dibutuhkan mininal 112 kursi dari total 222 kursi parlemen sebagai dukungan untuk mendelegitimasi pemeritahan PM Muhyiddin.  Dengan mundurnya 14 anggota parlemen UMNO dari Koalisi pemerintah, maka Muhyiddin secara hitungan kursi sudah kehilangan suara mayoritas. Implikasinya, pemerintah dan kabinet akan dibubarkan setelah mendapat persetujuan dari Agong Malaysia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *