Mulai Terungkap, Kompolnas: Kapolres Tak Perintahkan Bawa Gas Air Mata

  • Bagikan
FAKTA BARU: Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10) siang.

INDOSatu.co – MALANG – Sedikit demi sedikit, mulai terungkap fakta baru kasus kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan pasca pertandingan Persebaya v Arema FC dalam lanjutan BRI Liga I yang memakan korban ratusan jiwa nyawa tersebut.

Fakta itu diungkapkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menerangkan, bahwa Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat tidak pernah menginstruksikan penembakan gas air mata kepada penonton di tribun dalam tragedi tersebut.

Pernyataan tersebut dikuatkan adanya tayangan video yang diterima Kompolnas saat apel pengamanan sebelum pertandingan derby dua klub kebanggaan warga Jawa Timur tersebut.

“Yang jelas, tidak ada perintah Kapolres penggunaan gas air mata. Itu disampaikan saat apel 5 jam sebelum pertandingan digelar. Jadi, sebenarnya sudah ada tindakan preventif, dan secara prosedural sudah dijalankan,” kata Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10) siang.

Baca juga :   Bersama Inisiator PDIP, Tiga Sekjen Koalisi Perubahan Siap Gulirkan Hak Angket

Wahyu mengaku bahwa pihaknya juga sudah mengonfirmasi bahwa Kapolres Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat tidak mengeluarkan perintah terkait penutupan pintu tribun saat musibah usai pertandingan Arema FC kontra Persebaya itu.

“Sudah, sudah. Kami sudah konfirmasi ke Bapak Kapolres, dan tidak ada perintah menutup atau mengunci pintu tribun. Harapannya, 15 menit sudah dibuka. Tapi, tidak mengetahui mengapa itu ada pintu dikunci,” tambahnya.

Baca juga :   Anies-Gus Imin Tuntaskan Amanah, Syaikhu: Gugatan 01 Punya Derajat Kebenaran

Temuan tersebut, ungkap Wahyu, akan didalami Kompolnas dan tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mabes Polri mengenai siapa yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah tribun.

“Makanya, semua yang terlibat dalam pengamanan pertandingan sedang diperiksa Bareskrim dan Propam,” terangnya.

Selain itu, Kompolnas juga tengah mengecek siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata itu ke arah tribun penonton. Sebab, saat kejadian berlangsung, Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar stadion.

“Itu nanti yang akan kita cek. Berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakan gas air mata),” ungkapnya.

Baca juga :   Tragedi Kanjuruhan Renggut 131 Nyawa, Kapolri Tetapkan Enam Tersangka

Bahkan, dari video apel yang diterima Kompolnas, AKBP Ferli Hidayat juga telah meminta anggota keamanan tidak membawa senjata apapun ke dalam stadion. Para anggota yang tengah membawa senjata pun sudah diminta menitipkan dan diamankan di luar area stadion.

“Tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apapun. Anggota yang membawa senjata dititipkan, tidak ada satu pun yang membawa senjata. Gas air mata seharusnya ditaruh ke luar,” beber Wahyu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *