Puan: Cairkan segera Insentif untuk Nakes

  • Bagikan
PEDULI NAKES: Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

INDOSatu.co – JAKARTA  — Lambannya pencairan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19 mendapat perhatian serius dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membayar dan menyalurkan insentif bagi nakes yang berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19. Puan menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak segera membayarkan insentif nakes.

“Nakes merupakan ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19. Segera bayarkan insentif untuk mereka,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7).

Putri mantan presiden Megawati Sukarnoputri itu mengaku prihatin dengan data pencairan insentif nakes di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Puan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tidak kunjung diterima nakes dan ada juga laporan terkait potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.

Baca juga :   Capai Rp 327 Triliun pada 2023, MUI Pusat Dukung Berantas Judi Online

“Nakes bertaruh nyawa, mereka menjadi sandaran bagi keluarga dan rakyat yang terpapar Covid-19. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang merupakan hak mereka,” ujarnya.

Menurut Puan, insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Baca juga :   Terkait PPKM, Luhut Akhirnya Minta Maaf

Puan menyebutkan data Kementerian Keuangan yang disebutkan bahwa pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Namun, pada 2021, insentif tersebut baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp 245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp 1,79 triliun dari alokasi Rp 8,1 triliun hingga 20 Juli 2021.

“Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” katanya.

Baca juga :   DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI karena Kasus Tindakan Asusila

Selain itu, Puan mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Dia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran karena seharusnya kebijakan tersebut berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19.

“Tidak usah menunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran, termasuk untuk insentif nakes ini,” ujarnya. (“)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *