Layanan Sego Boran, Lamongan Diganjar Penghargaan KLA

  • Bagikan
SUMRINGAH: Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf gembira Kabupaten Lamongan meraih Penghargaan KLA Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Program Layanan Sego Boran, LALA Mobile dan Canting Instan mengantarkan Kabupaten Lamongan menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya, Kamis, (29/7).

Pada 2019, Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya, pada 2021 Kabupaten Lamongan menerima penghargaan KLA Kategori Nindya. Artinya penghargaan untuk Kabupaten Lamongan itu naik satu tingkat dari sebelumnya.

“Alhamdulillah tahun 2021 ini bisa membuat Kabupaten Lamongan naik peringkat ke Kategori Nindya pada Penghargaan KLA,” ungkap Abdul Rouf Wakil Bupati Lamongan di Command Center.

Baca juga :   Pelaksanaan Sub Pin Polio di Kabupaten Lamongan Lampaui Target Nasional

Rouf mengatakan, beberapa program unggulan Kabupaten Lamongan yang mendukung KLA, yakni Sego Boran (Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan), LALA (Layanan Laboratorium Mobile), dan Canting Instan.

Bahkan, ungkap dia, pada tahun 2021 ini Pemkab Lamongan telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lamongan.

Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait atas dukungan dan kerjasama lintas perangkat daerah yang telah melaksanakan program Kabupaten Layak Anak dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Dihadapan Menko Airlangga, Bupati Yuhronur Ajak Milenial Jaga Ketahanan Pangan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspa Yoga mengungkapkan, penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2021 ini adalah untuk melihak konsistensi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di masa pandemi Covid 19.

“KLA (Kabupaten Layak Anak) ini merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat, media dan dunia usaha. Yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak”, ungkap Bintang Puspayoga.

Baca juga :   Gempita Megkarnaval 2022, Ajang Unjuk Kreasi Keragaman Budaya Lamongan

Kabupaten Layak Anak telah dikembangkan sejak tahun 2006 dan direvitalisasi pada tahun 2011 dengan jumlah 15 kabupaten/kota. Pada 2019 sebanyak 247 kabupaten/kota, danpada 2021 ini diikuti oleh 270 kabupaten/kota. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *