INDOSatu.co – JAKARTA – Pemberian fasilitas hotel untuk isoman dari negara disikapi beragam oleh anggota DPR RI. Mereka tidak serta menerima fasilitas hotel untuk isoman tersebut.
Justru, mereka mengaku tidak pantas jika anggota DPR mendapat fasilitas hotel untuk isoman. Agak memalukan jika anggota DPR minta difasilitasi khusus untuk isolasi mandiri di tengah suasana rakyat serba kesusahan.
“Kesannya manja banget, aji mumpung dan menyepelekan penderitaan rakyat bawah. Di mana simpati dan empatinya terhadap penderitaan orang lain?” kata Yanuar Prihatin, anggota Komisi II kepada wartawan.
Menurut politikus PKB itu, rencana pemberian fasilitas hotel untuk isoman itu dinilai menyakiti hati rakyat. Sebab masih banyak warga yang terpapar covid 19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit.
Bahkan diantara mereka, kata Yanuar, belum tentu mendapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit. Selain itu, bagi yang terpapar parah karena ada penyakit bawaan lainnya, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampungnya.
Sebelum fasilitas hotel untuk isoman direspons pemerintah, DPR sempat menjadi sorotan, bahkan menjadi bulan-bulanan. Karena, salah satu anggotanya mengusulkan permintaan perlunya membuat rumah sakit Covid-19 khusus pasien dari kalangan pejabat negara. Usulan ini dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Irene Rumaseuw.
Rosaline mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tidak memikirkan masalah kesehatan pejabat negara.
“Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada rumah sakit khusus buat pejabat negara. Segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya,” kata Rosaline beberapa waktu lalu.
Selain Rosaline, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa anggota dewan bisa mendapatkan perawatan ICU ketika terpapar Covid. Hal tersebut disampaikan ketika Komisi IX menggelar Rapat Kerja bersama Menkes pada pertengahan Juli.
“Saya tidak mau lagi misalnya mendengar anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota fraksi PAN hingga pamdal.
Diberitakan sebelumnya, negara melalui Setjen DPR RI memfasilitasi hotel bintang 3. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anggota legislatif yang terpapar virus Covid-19. (*)