Sikapi Hakim Agung Ditangkap KPK, Senator Abdul Kholik: Perlu Dihukum Berat

  • Bagikan
BIKIN PRIHATIN: Senator asal Jawa Tengah DPD RI, Abdul Kholik mengaku prihatian atas tertangkap hakim agung MA oleh KPK. Kholik berharap perlu dihukum berat pelaku kasus tersebut.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tertangkapnya salah seorang Hakim Agung oleh KPK mendapat perhatian serius dari Senator DPD RI Dapil Jateng, Abdul Kholik. Dengan kejadian tersebut, Kholik menyebutnya bahwa Mahkamah Agung saat ini dianggap gagal melakukan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

Ini terbukti dengan terus berulangnya kasus penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan. Dan kasus tertangkapnya tangan seorang hakim agung oleh KPK terkait suap penanganan perkara di lembaga tinggi negara merupakan bukti yang tidak terbantahkan.

“Saya merasa shock dan prihatin atas kasus ini. Karena Mahkamah Agung (MA) adalah benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Ternyata di puncak lembaga peradilan malah terjadi penyalahgunaan wewenang. Ini tidak bisa diteloransi dengan alasan apa pun, sehingga harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya,” kata Abdul Kholik kepada kepada INDOSatu.co, Kamis (29/9).

Baca juga :   Sultan: Rakyat Pemilik Kedaulatan, Investasi Mestinya Tidak Disertai Upaya Represi Aparat

Menurut Kholik, kasus ini menunjukkan betapa di lembaga yang berisi para wakil Tuhan telah kehilangan marwah dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada dunia peradilan. Bahkan, kata Doktor Ilmu Hukum ini, hal itu bisa dikatakan layaknya terjadi kiamat di lembaga puncak peradilan.

”Ini pertama kali seorang hakim agung terkena operasi tangkap tangan KPK. Meskipun juga sebelumnya terjadi adanya pejabat tinggi kesekjenan di MA yang terlibat kasus hukum di KPK. Karena itu, peristiwa ini merupakan puncak dari berbagai kasus yang selama ini terjadi di tingkatan peradilan, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi,” tegas Kholik yang merupakan anggota bidang hukum DPD RI.

Baca juga :   Sejarah Kelam Partai Demokrat Terjadi Justru Ketika Dipimpin SBY dan AHY

Kenyataan itu, lanjut alumni Universitas Jenderal Soedirman ini, jelas merupakan pengingkaran amanat reformasi, yang salah satunya adalah menghendaki dibersihkannya mafia lembaga peradilan di Indonesia. Ibaratnya, bila MA tidak bersih, maka laksana hanya seperti sapu kotor yang tidak membersihkan bangsa ini dari cengkeraman korupsi.

“Karena itu, saya maklum saja bila Presiden Jokowi kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang sering mandek di sektor peradilan. Misalnya vonisnya ringan, banyak remisi, sehingga tidak menimbulkan efek jera.”

Baca juga :   Serahkan SK untuk Pilgub Banten, PKS Usung Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Guna mengatasi masalah tersebut, ungkap Kholik, memang harus segera dilakukan langkah revolusioner untuk melakukan evaluasi total lembaga peradilan tersebut. Jika diperlukan, presiden sebagai kepala negara, perlu membentuk tim independen yang berasal dari berbagai pihak untuk mencari solusi bagi tegaknya wibawa lembaga peradilan hukum Indonesia. ”Itu solusinya, dan harus benar-benar kerja yang ekstra,” tandas Abdul Kholik. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *