Muncul Wacana Capres Hanya dari Parpol, Lieus: Itu Namanya Mengebiri Demokrasi

  • Bagikan
STOP KRIMINALISASI: Koordinator KomTak, Liueus Sungkharisma meminta, parpol tidak semena-mena hanya mencalonkan kadernya, dan tidak memberi kesempatan calon pemimpin dari luar parpol ikut nyapres pada 2024 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah presidential threshold 0 persen yang banyak diperjuangkan para penggiat demokrasi gagal di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), kini beredar kabar di kalangan DPR, bahwa yang berhak dicalonkan dan mencalonkan diri menjadi calon presiden hanya orang partai yang sudah sekian waktu menjadi anggota.

‘’Kabar ini tentu menyedihkan dan sangat naif,’’ kata Lieus Sungkharisma, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) kepada INDOSatu.co, Ahad (25/9).

Para anggota DPR yang sudah dipercaya dan digaji rakyat, kata Lieus, mestinya tidak seenak udelnya mau merampok demokrasi. Mereka hanya mau mencalonkan pemimpin Indonesia dari partai mereka sendiri.

Baca juga :   Prof. Henri: MK Berupaya Kembalikan Marwah akibat Putusan Paman Gibran

‘’Apa-apaan ini? Memangnya Indonesia kekurangan orang yang mampu dan pantas memimpin Indonesia?,’’ kata Lieus.

Menurut Lieus, banyak orang Indonesia yang memiliki kemampuan membawa Indonesia menjadi lebih baik. Tidak harus menjadi anggota partai. Kalau memang calonnya baik dan mumpuni, silakan saja partai mengusungnya, tanpa harus memaksa si calon tersebut menjadi anggota partai.

‘’Itu membuktikan bahwa partai memang tidak bisa melakukan kaderisasi kepemimpinan dengan baik. Kalau partainya berhasil, secara otomatis akan menghasilkan sosok pemimpin yang dielu-elukan rakyat. Bukan dipuja para buzzer,’’ kata Lieus.

Baca juga :   Survei Indikator Terbaru, Prabowo Tertinggi, Anies Paling Potensial

Karena itu, kata Lieus, harus ada gerakan penyadaran bahwa pemimpin yang dicalonkan partai tidak harus anggota partai. Tetapi yang memang mempunyai kapasitas dan kemampuan, juga diberi hak untuk mencalonkan dan dicalonkan, sehingga akan makin banyak calon yang muncul dari luar partai. Dengan demikian, kata dia, rakyat Indonesia bisa menentukan pemimpinnya untuk negara ini. Makin banyak pilihan, tentu makin bagus, untuk memilih calon pemimpinnya.

Baca juga :   Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Denny Indrayana: Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Siapkan Bukti

‘’Jadi, kalau ada gerakan di DPR yang mengebiri demokrasi harus segera diakhiri,’’ kata Lieus.

Biarkan, kata Lieus, rakyat sendiri menentukan pemimpinnya melalui partai politik yang ada kalau memang PT 0 persen sudah tidak bisa diperjuangkan lagi. Jangan sampai calon potensial dan menjadi harapan publik, dikebiri dan tidak diberi kesempatan untuk mencalonkan diri.

‘’Dengan hati menjerit, kita dipaksa tunduk pada aturan yang dibuat oleh partai-partai yang mengatasnamakan demokrasi. Padahal, tindakannya sama sekali tidak demokratis,’’ kata Lieus. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *