INDOSatu.co – LAMONGAN – Dinamika perekonomian Indonesia sedang berada di fase turbulensi yang menimbulkan destruksi pada kebijakan fiskal. Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Lamongan melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD setempat hari keempat dalam rangka pengesahan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/9).
Kenaikan inflasi merupakan dampak dari adanya pengetatan moneter. Karena itu, Pemkab Lamongan menetapkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah setelah adanya perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada 3 September lalu.
“Ada kenaikan inflasi sebesar 4.94 persen pada Agustus lalu. Karena itu, Pemkab Lamongan merilis kebijakan yang pasti diikuti dengan tindak lanjut penanganannya,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan sambutan setelah melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait perubahan APBD 2022.
Tindak lanjut yang dilakukan Pemkab dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) di tingkat desa melalui dana dusun, bantuan kepada pedagang kaki lima, supir, tukang becak, dan ojek online di Lamongan.
Adapun bentuk perlindungan sosial yang diberikan berupa asuransi kepada nelayan serta perlindungan pengobatan. Pemkab Lamongan juga mengadakan program penciptaan lapangan kerja dengan menggelar pelatihan bersertifikasi dan fasilitasi alat kerja.
Lebih lanjut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur, menyampaikan bahwa saat ini merupakan momentum sekaligus tantangan ekonomi multidimensial. Pemulihan ekonomi di Lamongan juga dibantu oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selalu melakukan pemantauan rutin dan berkala untuk memastikan tidak adanya kenaikan melonjak di pasar.
“Berkat kerja sama yang terjalin antara Pemkab, DPRD, TPID, dan pihak terkait lain, pemulihan mulai nampak jika dilihat dari pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 80 miliar 548 juta 314 ribu 32 rupiah, sehingga menjadi 3 triliun 57 miliar 816 juta 53 ribu 532 rupiah,” terang Pak Yes di hadapan 35 dewan yang hadir. (*)